Advertisement
Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
Ilustrasi imigran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, ISTANBUL—Pakistan telah mendeportasi lebih dari 84.000 warga negara Afghanistan sejak akhir Maret 2025, sebagai bagian dari program pemulangan sukarela.
Talal Chaudhry, penasihat Menteri Dalam Negeri Pakistan, dalam konferensi pers di ibu kota Islamabad, Minggu (20/4/2025) mengatakan bahwa pengungsi Afghanistan yang ingin tetap tinggal di Pakistan setelah 30 April diwajibkan memiliki visa yang masih berlaku.
Advertisement
Warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen legal atau hanya memegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (Afghan Citizen Card) sebelumnya telah diminta untuk kembali ke negaranya sebelum 31 Maret, namun tenggat waktu tersebut kemudian diperpanjang hingga 30 April.
Menurut Chaudhry, sekitar 25.000 dari warga yang dideportasi memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan, sementara sisanya tidak memiliki dokumen resmi apa pun.
BACA JUGA: Anggur Membantu Menjaga Kesehatan Jantung
Ia menambahkan bahwa para pihak yang didepotasi tersebut saat ini ditampung sementara di pusat-pusat transit sebelum dipulangkan melintasi perbatasan ke wilayah Afghanistan.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabul pada Sabtu (19/4/2025).
Ia akan didampingi oleh delegasi tingkat tinggi dan diperkirakan akan bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri sementara Afghanistan.
Soal pengungsi diperkirakan akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, di samping isu-isu lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Eks Pekerja Sritex Desak Pemerintah Ambil Alih Pabrik Jadi BUMN
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Advertisement







