Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan

Newswire
Newswire Minggu, 20 April 2025 20:37 WIB
Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan

Ilustrasi imigran - Freepik

Harianjogja.com, ISTANBUL—Pakistan telah mendeportasi lebih dari 84.000 warga negara Afghanistan sejak akhir Maret 2025, sebagai bagian dari program pemulangan sukarela.

Talal Chaudhry, penasihat Menteri Dalam Negeri Pakistan, dalam konferensi pers di ibu kota Islamabad, Minggu (20/4/2025) mengatakan bahwa pengungsi Afghanistan yang ingin tetap tinggal di Pakistan setelah 30 April diwajibkan memiliki visa yang masih berlaku.

Warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen legal atau hanya memegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (Afghan Citizen Card) sebelumnya telah diminta untuk kembali ke negaranya sebelum 31 Maret, namun tenggat waktu tersebut kemudian diperpanjang hingga 30 April.

Menurut Chaudhry, sekitar 25.000 dari warga yang dideportasi memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan, sementara sisanya tidak memiliki dokumen resmi apa pun.

BACA JUGA: Anggur Membantu Menjaga Kesehatan Jantung

Ia menambahkan bahwa para pihak yang didepotasi tersebut saat ini ditampung sementara di pusat-pusat transit sebelum dipulangkan melintasi perbatasan ke wilayah Afghanistan.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabul pada Sabtu (19/4/2025).

Ia akan didampingi oleh delegasi tingkat tinggi dan diperkirakan akan bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri sementara Afghanistan.

Soal pengungsi diperkirakan akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, di samping isu-isu lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online