Advertisement
Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASAR - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa yang sering berbuat onar dan tawuran ke barak militer untuk dibina karakter, mental, dan disiplinnya.
"Begini, bukan pendidikan militer. Siswa didik di barak, barak pendidikan. Artinya apa? Itu dalam rangka peningkatan yang pertama disiplin, kedua mental, ketiga tanggung jawab, dan keempat moral," ujar Menteri Natalius di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Advertisement
Upaya Gubernur Jawa Barat yang akan mengirim siswa nakal ke barak militer, kata dia, bukan merupakan pelanggaran HAM sebab tidak ada perlakuan fisik, justru mereka mendapatkan ilmu tentang kedisiplinan yang dilatih tentara.
"Apabila ada perubahan kompetensi pada bidang pendidikan dan itu dibutuhkan," kata dia, "kenapa tidak? Bahkan, pendidikan akan makin bagus sehingga di mana letak pelanggaran HAM-nya?"
Natalius melanjutkan, "Saya sudah kroscek, Pak Gubernur sudah datang ke kantor. Saya tanya ada fisik enggak, dia bilang tidak ada."
Menteri HAM menjelaskan bahwa pendidikan yang memiliki sentuhan fisiknya itu disebut corporal punishment (hukuman fisik) seperti pada masa sekolah dahulu, cubit telinga, pukul pakai rotan, dan perlakuan lainnya.
Dalam istilah ini, kata Natalius, pemberian hukuman yang menimbulkan rasa sakit fisik pada tubuh seperti memukul, menampar, hingga mencambuk, bahkan sampai melukai seseorang.
"Itu corporal punishment, mungkin itu yang kami tidak setuju. Akan tetapi, saya sudah cek, Pak Dedi Mulyadi sudah sampaikan bahwa itu tidak ada. Lebih pada peningkatan satu kemampuan, keterampilan, dan produktivitasnya," kata Natalius.
Tujuan utama dari upaya Deni Mulyadi, kata mantan anggota Komnas HAM ini, dititikberatkan pada disiplin, pembentukan karakter, pembentukan mental, dan pembentukan tanggung jawab bagi anak atau siswa tersebut.
Merespons soal program Dedi Mulyadi bahwa siswa masuk barak adalah bentuk pelanggaran HAM, bahkan telah dilaporkan ke Komnas HAM, Natalius menekankan bahwa Komnas HAM tidak memahami konteks program tersebut.
"Kalau mereka mengerti dengan Deklarasi Beijing atau Deklarasi Riyadh tentang juvenile justice system atau sistem peradilan anak, ini bukan peradilan anak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
- Daftar Perombakan Direksi Garuda Indonesia: Mawardi Yahya Jadi Komisaris
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
Advertisement
Advertisement