Advertisement
Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Pemerintah sementara Afghanistan telah melarang permainan catur tanpa batas waktu sebagai salah satu upaya mereka menindak keras hiburan dan olahraga yang dianggap berlawanan dengan ajaran agama.
Keputusan tersebut dibuat karena pertimbangan agama. Berdasarkan pedoman yang diadopsi oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, situs web berita Khaama Press melaporkan pada Minggu.
Advertisement
BACA JUGA: Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
Kementerian Olahraga Afghanistan mengonfirmasi penangguhan permainan catur mulai Minggu (11/5/2025).
Sementara itu, Federasi Catur Afghanistan mengatakan kegiatan yang berhubungan dengan catur tidak akan mungkin dilakukan kecuali kekhawatiran yang mengatasnamakan agama ditangani.
Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan membubarkan Federasi Catur, melabeli permainan tersebut sebagai haram, atau terlarang, menurut interpretasinya terhadap hukum Islam.
BACA JUGA: Ini Alasan PSIM Jogja Datangkan Omid Popalzay, Gelandang Serang Asal Afganistan
Sejumlah pemain catur yang khawatir dilaporkan mengajukan banding ke Kementerian Olahraga untuk mendapat dukungan finansial tetapi justru mendapat berita larangan tersebut, Khaama Press melaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
Advertisement

Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Dilakukan Terukur
- Antisipasi lalu Lintas Disiapkan Antisipasi Macet di Jalur Puncak-Cipanas
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement