Advertisement
Banyak Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Menteri HAM: Harus Dievaluasi Total

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Izin penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, dievaluasi total agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan senjata yang merugikan pihak tak bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons sederet peristiwa penembakan belakangan ini. Terbaru kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan anggota TNI AL dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: Gelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda R
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, yang harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jela menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Pigai dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang ketat. Menurut dia, aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata itu tidak seharusnya dilanggar.
“Bukan saja pengetatan yang diperlukan, tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” imbuh Pigai.
Peristiwa-peristiwa penembakan belakangan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga mengancam hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Pasal 3 DUHAM, sambung Pigai, telah mengatur bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Oleh sebab itu, penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.
“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya pula.
Lebih jauh, terkait penembakan di Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh aparat TNI, Pigai berharap agar peristiwa tersebut diusut hingga tuntas. “Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” demikian Menteri HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Belum Menemuka Uang Palsu yang Dimasukkan Dalam Kotak Amal
- Siang Ini, Dua Gubernur Terpilih di Papua Pegunungan dan Babel Bakal Dilantik oleh Presiden
- Beri Dukungan, Ganjar Hadiri Persidangan Hasto Kristiyanto
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
Advertisement