Advertisement
Pengetatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bisa Hindari Kegiatan Muspra bagi Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Akademisi memandang kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait dengan efisiensi perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bisa menghindari perjalanan yang tidak berdampak positif untuk kepentingan negara
“Efisiensi tersebut untuk menghindari perjalanan yang tidak berdampak positif secara signifikan kepada kepentingan negara,” ucap pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Asep Sumaryana, Kamis (26/12/2024).
Advertisement
Selain itu, Asep memandang bahwa kebijakan efisiensi PDLN secara tidak langsung mengonfirmasi terdapat perjalanan dinas yang tidak efektif sebelumnya, sehingga saat ini pemerintah menghindari hal serupa terulang kembali.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa tidak semua PDLN termasuk penghamburan uang negara ketika memiliki nilai-nilai strategis. “Pertama, undangan negara lain yang menunjukkan penghormatan negara lain kepada bangsa kita. Kedua, perjalanan yang dapat mengundang investasi penting bagi negeri ini. Ketiga, undangan diklat yang diperlukan bagi kemajuan anak bangsa,” jelasnya.
BACA JUGA: Sekretariat Negara Terbitkan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri
Sebelumnya, Kemensetneg menerbitkan surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditandatangani Mensetneg Prasetyo Hadi di Jakarta, 23 Desember 2024.
Dalam surat yang bersifat Sangat Segera itu, teknis PDLN disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari jajaran Kabinet Merah Putih hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.
Kemudian, surat tersebut mengatur bila pelaksanaan PDLN dilakukan tanpa persetujuan Presiden, maka pesertanya akan menerima konsekuensi administratif maupun sanksi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
Advertisement
Dukung Pemberdayaan Warga Binaan, Pemkab Sleman Hibahkan Mobil Operasional ke Lapas Cebongan
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Israel Serang Bandara hingga Pembakit Listrik di Yaman, 6 Orang Tewas
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Polisi Kerahkan 611 Personel Jaga Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma, Begini Perjalanan Kasusnya
- Undip Beri Bantuan Hukum Terhadap 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulias Risma
- Cek Jaminan Hari Tua, Begini Cara Mengaktifkan Aplikasi JMO
Advertisement
Advertisement