Advertisement
Kemenag Luncurkan Panduan Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan delapan buku strategis yang menjadi panduan dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan tujuan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kompetensi SDM, serta mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat.
"SDM amil harus memiliki kecakapan kontemporer di bidang akuntansi, manajerial dan digital," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Waryono menjelaskan buku pertama yang diluncurkan adalah Kamus Kompetensi SDM Amil Zakat, yang dirancang sebagai panduan komprehensif untuk menetapkan standar kompetensi bagi amil zakat.
Dengan pembagian kompetensi inti, manajerial dan teknis, katanya, buku ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel.
Kemudian, buku lain yang diluncurkan adalah Cetak Biru Pengembangan SDM Amil Zakat 2025-2029, yang memetakan tantangan dan peluang pengembangan SDM amil zakat, seperti pentingnya pelatihan digital dan manajerial untuk menghadapi kebutuhan zaman.
Terdapat pula buku Profiling Pemetaan SDM Baznas dan LAZ, yang diluncurkan untuk mengidentifikasi tantangan SDM amil zakat, seperti kekurangan jumlah SDM, rendahnya profesionalisme, serta kebutuhan pelatihan berkelanjutan.
Selain itu, Kemenag juga menghadirkan buku Kumpulan Permasalahan Hukum Wakaf Tanah Kontemporer.
"Buku ini mengupas isu-isu kompleks, seperti konflik administratif, kenazhiran dan tantangan ruislag (tukar guling), dengan mengombinasikan perspektif fikih dan hukum positif. Buku ini diharapkan menjadi referensi utama dalam memperkuat pengelolaan wakaf tanah di Indonesia," kata Waryono.
Selanjutnya, Modul Pembinaan Penyelenggara Zakat Wakaf, yang merupakan sebuah panduan praktis berbasis pendekatan andragogi dan metode Proses U.
Selanjutnya, Buku Zakat dan Wakaf: Inspirasi, Inovasi, dan Tantangan di Era Modern juga menjadi sorotan, dimana buku ini memuat kumpulan opini dan kebijakan strategis pengelolaan zakat dan wakaf, dengan menekankan inovasi program, sertifikasi tanah wakaf, serta literasi berbasis teknologi.
Kemenag juga meluncurkan buku penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, sebagai upaya memperkenalkan praktik baik pengelolaan zakat dan wakaf Indonesia di tingkat global sekaligus menjadi acuan standar bagi negara-negara lain.
"Dengan penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Inggris, Indonesia dapat lebih dikenal sebagai pusat rujukan pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional di tingkat internasional. Hal ini juga mendukung diplomasi Islam dan memperkuat peran Indonesia dalam menyebarkan praktik baik tata kelola zakat dan wakaf di dunia," ujar Waryono.
Terakhir, Buku Panduan yang diluncurkan adalah Buku Modul Praktis dan Pedoman Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf, yang dirancang untuk membantu pengelola zakat dan wakaf memahami regulasi, fikih kontemporer, dan tata kelola yang profesional.
Melalui peluncuran delapan buku ini, Waryono menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung tata kelola zakat dan wakaf yang lebih adaptif, profesional, dan inovatif, yang dibarengi dengan sejumlah program, seperti Kampung Zakat, pemberdayaan ekonomi pesantren, dan distribusi zakat berb
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan
Advertisement
Berita Populer
- TNI Pecat 254 Anggota yang Terlibat Narkoba
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Komnas Perempuan Sebut Setiap Jam Ada 3 Istri Jadi Korban KDRT
- Perkuat Pengelolaan Dana Haji, BPKH Gandeng Kejaksaan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Penjelasan KPK
- Lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional Diturunkan
- Prediksi Cuaca BMKG, Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Hari Ini
Advertisement
Advertisement