Advertisement
PSHT Desak Menteri Hukum Sahkan Kepemimpinan Muhammad Taufiq
Pencak silat / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.
"Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hukum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di-takedown [dihapus]," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammad Taufiq di sela-sela Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT, Minggu.
Advertisement
Sehingga, lanjut dia, PSHT yang telah memiliki dualisme kepengurusan dapat kembali bersatu dengan dasar hukum yang pasti dan tetap.
BACA JUGA: Setelah Tawuran, PSHT Minta Pendekar dari Luar DIY Tidak Datang ke Jogja
Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No 68 Tahun 2022 dan penetapan PTUN Jakarta No 217 Tahun 2024 itu, maka yang berhak mendaftarkan diri badan hukum PSHT adalah Muhammad Taufiq.
Saat ini, lanjut dia, PTUN Jakarta telah mengirimkan surat No 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menteri Hukum RI yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang pokok isinya permohonan atas pemulihan objek sengketa (kepengurusan PSHT) untuk dikabulkan.
"Kami minta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hukum," katanya.
Taufiq menuturkan pascaputusan PK MA Tahun 2022 itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham, bahkan difasilitasi Menko Polhukam untuk bertemu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas putusan PK MA tersebut.
"Kami sekuat tenaga menjaga saudara-saudara kita untuk tidak ramai-ramai datang ke sana (kantor Menkum) dulu. Karena kita ingin melalui jalur-jalur yang lebih soft (lunak), karena bagaimanapun juga PSHT juga turut andil dalam mendirikan Indonesia," ujarnya.
Dia pun meminta ada timbal balik dari penyelenggara negara untuk memperhatikan putusan PK MA dan PTUN Jakarta itu karena dengan adanya dualisme kepengurusan sangat mengganggu pengembangan karier atlet pencak silat, khususnya dari PSHT.
"Adanya dualisme kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait dengan organisasi," katanya.
Di beberapa daerah atlet dari PSHT tidak diizinkan untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan kejuaraan pencak silat. "Nah, ini kan mengganggu kita untuk memberi kontribusi pada kemajuan pencak silat di Indonesia," ucapnya.
BACA JUGA: Ketum PSHT Beri Pernyataan Sikap Terkait Tawuran di Jogja, Ini Isinya
Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dualisme kepengurusan PSHT yang terjadi memang membuat pencak silat Indonesia seperti kehilangan. Benny berharap permasalahan yang terjadi di PSHT bisa segera diselesaikan. Terlebih, putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah dikeluarkan bisa segera mengakhiri dualisme yang terjadi.
"Kenapa harus segera diselesaikan? Karena kami ingin mengirim atlet pencak silat dalam kejuaraan di Sea Games di tahun ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Vin Diesel Umumkan Peran Khusus Cristiano Ronaldo di Fast & Furious
- Taylor Swift Bagikan Bonus Rp3,2 Triliun untuk Kru Eras Tour
- Jembatan Darurat Sriharjo Diharap Pulihkan Ekonomi UMKM
- Defender V8 Klasik Kini Bisa Di-upgrade Ala Defender Octa
- Ikasi DIY Kirim 15 Atlet Pelajar ke Banyuwangi Open Championship
- Indonesia Kokoh di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Kota Sabang Malam Hari Ini
Advertisement
Advertisement




