Advertisement
Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Praktik culas yang dilakukan sejumlah anggota Polri nyatanya tak kunjung mereda. Meski banyak kritik yang dilontarkan kepada korps baju coklat ini, namun pelanggaran masih terus saja terjadi.
Terbaru, 18 anggota polisi yang bertugas di bawah kendali Polda Metro Jaya diduga memeras ratusan warga Malaysia di gelaran gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024. 18 anggota polisi tersebut selanjutnya ditangkap Propam Mabes Polri.
Advertisement
BACA JUGA : Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum [anggota polisi] yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Propam Mabes Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri. Tindakan tegas dengan mengamankan oknum ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.
BACA JUGA : Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus Pernah Ditangani Semasa Hidupnya
- Ini Prosedur dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut, Desak Bareskrim Mabes Polri Terapkan Pasal Pidana Korupsi
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Polisi Amankan Barang Bukti Kuitansi Senilai Rp900 Juta Terkait Penggelapan Dana MBG
- Badan Penyelenggara Haji Tawarkan Wisata Antarnegara, Isi Penerbangan Kosong dari Arab Saudi ke Indonesia
Advertisement