Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Tahap 2, Ini Jadwal dan Fasilitasnya
Kemnaker buka Pelatihan Vokasi 2026 tahap 2 untuk 30 ribu peserta. Daftar hingga 9 Juni, dapat pelatihan gratis dan sertifikat BNSP.
Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Eddy alias Awie selaku pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri terus memburu sosok Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara, yang diduga menjadi pengendali utama peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menetapkan Eddy sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah menemukan indikasi kuat keterlibatannya dalam jaringan narkotika di lingkungan THM tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Eddy tidak hanya berperan sebagai pemilik usaha, tetapi juga diduga sebagai bandar yang memasok narkoba bagi para pengunjung.
“Eddy alias Awie berperan sebagai pemilik THM New Zone sekaligus pihak yang menyediakan narkoba di lokasi tersebut,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Dalam surat DPO yang beredar, Eddy diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi juga merilis ciri-ciri fisiknya untuk mempermudah pelacakan, yakni memiliki tinggi sekitar 170 cm, berat badan 85 kg, usia sekitar 50 tahun, rambut tipis lurus, mata sipit, hidung besar, serta bertubuh agak gemuk dengan kulit putih.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba secara sistematis di THM New Zone. Dalam pengembangan penyidikan, aparat telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah DAL yang berperan sebagai penyedia narkoba di lokasi, JL alias Asiang selaku admin HRD yang memantau aktivitas razia aparat, serta AW alias Aan yang menjabat sebagai manajer operasional dan diduga mengetahui sekaligus membiarkan transaksi narkoba berlangsung. Satu tersangka lainnya, SH, berperan sebagai perantara dalam distribusi barang haram tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan satu DPO lainnya bernama Ape yang diduga sebagai pemasok narkoba dalam jaringan tersebut.
Eko menegaskan, hasil pendalaman penyidik menunjukkan bahwa Eddy merupakan sosok kunci yang mengatur jalannya peredaran narkoba di THM tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Eddy alias Awi adalah pihak yang mengendalikan dan mengatur seluruh aktivitas peredaran serta transaksi narkoba di New Zone,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Eddy dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta pasal lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan KUHP terbaru.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Hingga kini, pengejaran terhadap Eddy dan jaringan terkait masih terus dilakukan guna membongkar lebih dalam praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemnaker buka Pelatihan Vokasi 2026 tahap 2 untuk 30 ribu peserta. Daftar hingga 9 Juni, dapat pelatihan gratis dan sertifikat BNSP.
Andropause makin banyak dialami pria usia produktif. Stres dan hormon memicu kelelahan, turunnya energi hingga kepercayaan diri.
Kemendikdasmen siapkan 150 ribu beasiswa S1/D4 untuk guru. Bantuan Rp3 juta per semester guna tingkatkan kualitas pendidikan nasional.
Ratusan biksu mengikuti prosesi pengambilan air berkah Waisak di Umbul Jumprit Temanggung. Ritual sakral ini jadi rangkaian penting Tri Suci Waisak.
Petani di Padukuhan Krajan, Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul menghasilkan rata-rata 11,3-11,6 ton Gabah Kering Panen (GPK) per hektare dari demonstrasi pl
Bappenas mendorong hilirisasi sawit berbasis riset dan teknologi. Produk inovatif seperti kosmetik hingga material industri jadi fokus.