Advertisement
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Mary Jane Masih Ditahan, Begini Penjelasannya
Mary Jane F. Veloso. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso masih ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Ketua Kelompok Kerja Humas Dirjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan bahwa Mary Jane hingga saat ini masih menjalani kegiatan di lapas perempuan tersebut. "Dirjen Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).
Advertisement
Dengan begitu, Deddy menegaskan bahwa terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba itu masih belum dipindahkan ke negara asalnya. "Belum ada kesepakatan pembebasan maupun pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Mary Jane bakal dipindahkan ke Filipina dengan kebijakan transfer of prisoner.
Dia menjelaskan, kebijakan itu dapat terpenuhi setelah negara pemohon memenuhi syarat kebijakan pemindahan pidana itu. Salah satunya, Mary Jane harus menjalani sisa hukuman sesuai putusan pengadilan Indonesia.
Di samping itu, perkiraannya Mary Jane bakal dipindahkan pada akhir tahun ini. "[Diperkirakan] proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan pada Desember 2024," ucap Yusril dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai informasi, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010.
Selanjutnya pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Saat akan menjalani eksekusi mati bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015, Mary Jane urung dieksekusi karena permintaan Presiden Filipina ketika itu Benigno Aquino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wabup Kulonprogo Nasihati Siswa, Tak Ada Orang Sukses karena Judol
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Emosi Sesaat Picu Mahasiswa Bantul Ditusuk Teman Sendiri
- Mulai 2027, Semua Mobil Baru di Indonesia Wajib Gunakan e-BPKB
- Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Kondisi Belum Fit
- Kemenhut Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal
- Dokter Sebut Gaya Hidup Mager Jadi Musuh Terbesar Jantung
- ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Pangkep Terbukti Laik Terbang
- Kanada Siap Kirim Pasukan Dukung Pertahanan Greenland
Advertisement
Advertisement



