Advertisement

Surati Kepala Daerah Se-Indonesia, Menteri KLH Minta Perbaikan Pengelolaan TPA Sampah

Newswire
Minggu, 17 November 2024 - 14:17 WIB
Arief Junianto
Surati Kepala Daerah Se-Indonesia, Menteri KLH Minta Perbaikan Pengelolaan TPA Sampah Ilustrasi tumpukan sampah di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, secara khusus yang memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka untuk memperbaiki pengelolaannya dan memastikan akan melakukan pengawasan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Minggu (17/11/2024) menyebut sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih menitikberatkan kepada pengangkutan ke TPA, termasuk timbulan sampah yang sebesar 8.607,26 ton per hari di Jakarta yang diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Advertisement

Hal itu, kata Hanif, membuat pengelolaan sampah di TPA menjadi semakin berat dan cenderung ditimbun menjadi landfill dengan isu tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, secara khusus di Jakarta yang menjadi barometer untuk wilayah lain.

Pengelolaan sampah di hulu perlu dilakukan bersamaan dengan pengembangan industrialisasi pengelolaan sampah. "Kami juga telah menyampaikan surat secara resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya 306 kepala daerah yang hari ini masih mengoperasionalkan TPA open dumping atau tempat pembuangan sampah dengan pola terbuka untuk segera memperbaikinya menjadi pengelolaan TPA secara sanitary landfill atau sekurang-kurangnya controlled landfill," ujar Menteri Hanif, Minggu.

Dia mengingatkan bahwa ketentuan itu memiliki dasar hukum sebagaimana mandat Undang-Undang No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

BACA JUGA: Rawan Sampah Liar, Dua Depo di Jogja Ini Dijaga Petugas Linmas

Untuk memastikan pengelolaan sampah yang semakin baik, dia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa jajaran KLH akan melakukan pengawasan ke berbagai wilayah dan tidak segan melakukan penegakan hukum kepada pihak yang tidak serius melaksanakan pengelolaan sampah.

"Kami saat ini telah mengevaluasi pengelolaan pada 306 TPA di seluruh Indonesia. Kami ingin pengelolaan TPA benar-benar mendapatkan perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah," ujar dia.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) jumlah timbulan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun.

Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62%, dengan masih terdapat 38,38 persen sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026

Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026

Jogja
| Minggu, 05 April 2026, 06:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement