Advertisement
Surati Kepala Daerah Se-Indonesia, Menteri KLH Minta Perbaikan Pengelolaan TPA Sampah
Ilustrasi tumpukan sampah di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman. - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, secara khusus yang memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka untuk memperbaiki pengelolaannya dan memastikan akan melakukan pengawasan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Minggu (17/11/2024) menyebut sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih menitikberatkan kepada pengangkutan ke TPA, termasuk timbulan sampah yang sebesar 8.607,26 ton per hari di Jakarta yang diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Advertisement
Hal itu, kata Hanif, membuat pengelolaan sampah di TPA menjadi semakin berat dan cenderung ditimbun menjadi landfill dengan isu tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, secara khusus di Jakarta yang menjadi barometer untuk wilayah lain.
Pengelolaan sampah di hulu perlu dilakukan bersamaan dengan pengembangan industrialisasi pengelolaan sampah. "Kami juga telah menyampaikan surat secara resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya 306 kepala daerah yang hari ini masih mengoperasionalkan TPA open dumping atau tempat pembuangan sampah dengan pola terbuka untuk segera memperbaikinya menjadi pengelolaan TPA secara sanitary landfill atau sekurang-kurangnya controlled landfill," ujar Menteri Hanif, Minggu.
Dia mengingatkan bahwa ketentuan itu memiliki dasar hukum sebagaimana mandat Undang-Undang No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
BACA JUGA: Rawan Sampah Liar, Dua Depo di Jogja Ini Dijaga Petugas Linmas
Untuk memastikan pengelolaan sampah yang semakin baik, dia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa jajaran KLH akan melakukan pengawasan ke berbagai wilayah dan tidak segan melakukan penegakan hukum kepada pihak yang tidak serius melaksanakan pengelolaan sampah.
"Kami saat ini telah mengevaluasi pengelolaan pada 306 TPA di seluruh Indonesia. Kami ingin pengelolaan TPA benar-benar mendapatkan perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah," ujar dia.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) jumlah timbulan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun.
Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62%, dengan masih terdapat 38,38 persen sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement






