Advertisement

Ini Penjelasan Kejagung Soal Kabar 5.000 Jaksa Terkait Judi Online

Anshary Madya Sukma
Sabtu, 16 November 2024 - 17:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Ini Penjelasan Kejagung Soal Kabar 5.000 Jaksa Terkait Judi Online Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal pegawai di korps Adhyaksa yang bermain judi online.

Burhanuddin sebelumnya menyatakan bahwa pegawainya ada yang bermain judi online dalam rapat koordinasi rapat dengan Komisi III di kompleks parlemen, Rabu (13/11/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Presiden Prabowo Perintahkan untuk Sikat Bandar Judi Online

"Jujur saja ada pegawai yang ikut [main judi online] dan hanya iseng-iseng aja di bawah Rp5.000-an begitu dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti," ujar Burhanuddin.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa kata "lima ribu" dalam pernyataan JA Burhanuddin adalah nominal deposit untuk bermain judi online.

"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000 bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero tolerance policy," ujar Harli di Kejagung, Jumat (13/11/2024).

Dia menambahkan bahwa pihaknya Kejaksaan Agung memberikan sanksi tegas terhadap pegawai Kejaksaan yang bermain judi online. Sanksi tegas, yakni bisa berupa pidana.

Dia mengimbau kepada seluruh jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejaksaan RI agar tidak coba-coba untuk terus bermain judi online. "Jadi kalau ada ditemukan aparat kejaksaan yang bermain judi online bisa administratif, bisa pidana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 April: Penataan Stasiun Lempuyangan, Hasto Menghadap Sultan hingga PSS Sleman Kalah Lagi

Jogja
| Sabtu, 12 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Pakar UGM: DIY Perlu Kembangkan Wisata Weekdays

Wisata
| Minggu, 06 April 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement