Advertisement
Ini Penjelasan Kejagung Soal Kabar 5.000 Jaksa Terkait Judi Online
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal pegawai di korps Adhyaksa yang bermain judi online.
Burhanuddin sebelumnya menyatakan bahwa pegawainya ada yang bermain judi online dalam rapat koordinasi rapat dengan Komisi III di kompleks parlemen, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Presiden Prabowo Perintahkan untuk Sikat Bandar Judi Online
"Jujur saja ada pegawai yang ikut [main judi online] dan hanya iseng-iseng aja di bawah Rp5.000-an begitu dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti," ujar Burhanuddin.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa kata "lima ribu" dalam pernyataan JA Burhanuddin adalah nominal deposit untuk bermain judi online.
"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000 bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero tolerance policy," ujar Harli di Kejagung, Jumat (13/11/2024).
Dia menambahkan bahwa pihaknya Kejaksaan Agung memberikan sanksi tegas terhadap pegawai Kejaksaan yang bermain judi online. Sanksi tegas, yakni bisa berupa pidana.
Dia mengimbau kepada seluruh jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejaksaan RI agar tidak coba-coba untuk terus bermain judi online. "Jadi kalau ada ditemukan aparat kejaksaan yang bermain judi online bisa administratif, bisa pidana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tim Praxis High School Raih Juara 2 Kompetisi AI Asia
- Berikut Spesifikasi Pembangunan Jembatan Kabanaran, Telan Rp863 Miliar
- Mendikdasmen Percepat Revisi Aturan Antiperundungan
- Pendaftaran Hak Cipta Sekarang Bisa Online, Begini Caranya
- Jokowi Bertemu Lee Hsien Loong di Forum Bloomberg
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Promo NEWVEMBER 2025
- Bobibos Diklaim Setara RON 98, Perlu Uji dan Dukungan
Advertisement
Advertisement





