Advertisement

Promo November

3 Warisan Budaya Nusantara Ini Bakal Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Newswire
Minggu, 17 November 2024 - 12:47 WIB
Arief Junianto
3 Warisan Budaya Nusantara Ini Bakal Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ilustrasi Kebaya Indonesia / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak tiga warisan budaya Nusantara bakal diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda kepada UNESCO pada Desember 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu (16/4/2024).

Advertisement

Ketiga warisan budaya yang akan diajukan sebagai warisan budaya tak benda dunia adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang serta kebaya.

Langkah konkret pengajuan warisan budaya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Tujuan lainnya adalah menceritakan kembali jejak budaya serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam warisan budaya tersebut, misalnya nilai mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman.

“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Sleman, Begini Sejarah Tradisi Nyadran Wot Galeh

Fadli turut menyebut upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat Undang-Undang (UU) No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang dijadikan sebagai fondasi dalam mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Terdapat pula Undang-Undang No. 11/2010 tentang cagar budaya. Melalui aturan itu pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelestarian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan sebagai warisan bangsa yang memiliki nilai penting bagi identitas nasional, pendidikan dan kebudayaan.

Dalam kesempatan itu, Fadli berharap melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA Berlanjut, 2 Kalurahan di Kulonprogo Bersiap Musyawarah Nilai Ganti Rugi Senin Besok

Kulonprogo
| Minggu, 17 November 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement