Advertisement
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bakal Tak Lagi Ribet, Pemerintah Siapkan Regulasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk subsidi untuk mempermudah petani mendapatkan manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menuturkan regulasi tersebut akan mempermudah distribusi pupuk ke petani.
Advertisement
Adapun, aturan tersebut akan terbit pada Januari 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Kami pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari Perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani mengajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (17/11/2024).
Eks Menteri Perdagangan 2022-2024 itu menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (Gapoktan).
Sementara itu, kuota pupuk bakal diatur oleh Kementerian Pertanian (Kementan). “[Regulasi] pupuk kita pangkas. SK [Surat Keputusan] Kementan berapa yang diperlukan, langsung [dari] Pupuk Indonesia, langsung gapoktan, Insyaallah,” ucap dia.
Dengan begitu, lanjut Zulhas, jika ada keterlambatan distribusi pupuk ke petani maka jalur pendistribusian hanya antara Gapoktan atau produsen, sehingga regulasi pupuk menjadi lebih sederhana.
“Kalau ada yang salah, Gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau Gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk [Indonesia] yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan,” ujar Zulhas.
BACA JUGA: DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi di Bantul Tidak Mengalami Kendala
Sebelumnya masalah terkait dengan pupuk pernah dilontarkan Zulhas dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada awal Juni 2024 lalu.
Dalam acara itu, Zulhas menyebut para petani sulit menerima pupuk. Padahal, pemerintah telah memberikan kuota tambahan pupuk sebesar 100%. Menurutnya, jika permasalahan pupuk tidak terselesaikan maka produksi pertanian dalam negeri tidak akan naik.
“Kalau [pupuk] macet di sini, macet di sini, macet di sini. Sulit di situ, sulit di sini. Produksi tidak akan naik, masih tetap akan 30 juta [ton]. Kebutuhan kita makan 31 juta [ton]. Kita sortir lagi hampir 1 juta [ton],” kata Zulhas.
Untuk itu, permasalahan pupuk perlu dilakukan koordinasi. Sebab, Indonesia memiliki tanah yang luas serta pupuk yang cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
Advertisement

Ikuti Google Maps, Kendaraan Hendak Masuk Pintu Tol Tamanmartani Malah Nyasar ke Kandang Ayam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkas Sempat Dikembalikan, Polda NTT Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Eks Kapolres Ngada
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal
- Hii! Ada Buaya Muncul di Pantai Merak Belantung, Wisatawan Diminta Waspada
- Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Surya Paloh Ungkap Alasan Kader NasDem Tak Masuk Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement