Advertisement
Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang Ditetapkan Tersangka
Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024). ANTARA - Dokumentasi Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Sopir truk wing box tronton inisial JFB (24) yang ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan di Tangerang, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho lewat keterangan di Jakarta, Minggu, dilansir Antara
Advertisement
Ia mengatakan JFN (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11).
Ia mengatakan pihaknya telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit di antaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa.
Petugas juga telah melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara, JFN (24 tahun) sopir truk wing box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari sopir truk berinisial JFN dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin.
"Hasil pemeriksaan laboratorium positif narkoba sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba," kata dia.
Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut, diawali truk yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang mobil Ertiga yang sedang berhenti di traffic light (TL) arah Kodim, pada Kamis (31/10).
Lantaran sopir panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar sejumlah warga sampai ke jalan KH. Hasyim Ashari dan mobil truk ini kembali menabrak pengendara sepeda motor.
Lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya dan kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran dan sopir JFN diamuk massa yang marah.
"Ada 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk ini. Tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat wanita dan dua laki-laki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pohon Tumbang Sempat Menutup Akses Jalan Nagung-Brosot Kulonprogo
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI dari Jogja ke Bandara YIA
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Minggu 9 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 8 Nov, Naik dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 9 Nov 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Minggu 9 November 2025, Naik dari Palur
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 9 Nov 2025
- Hasil Tottenham Hotspur Vs Manchester United, 2 Tim Berbagi Poin
Advertisement
Advertisement



