Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai Rp28,6 triliun.
"Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317," kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024. "Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda," ucapnya.
Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024."Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan," katanya.
Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan," ujarnya.
Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024. "Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah," kata dia.
Dia lantas berkata, "Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen."
Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
Advertisement
Kendalikan Peredaran Miras, Sosiolog UGM Sebut Perlu Ada Badan Pengawasan Khusus
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan
- PPATK Sebut Pecandu Judi Online di Indonesia Gunakan 90 Persen Gajinya
- Kemenaker Beri Bocoran Soal Formula Penghitungan UMP 2025
- Dua Kali Menang Pemilihan Presdenn AS, Donal Trump Cetak Rekor
- Aturan Terbaru UMP 2025 Berpotensi Batal Diumumkan
- Polisi Sebut Bandar Judi Online yang Melibatkan Komdigi, Setor Uang lewat Money Changer
- Ditanya Soal UMP 2025, Menaker: Pasti Naik
Advertisement
Advertisement