Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
Advertisement
Harianjogja.com, NEW YORK—Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk Israel yang melarang kegiatan UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Iamenyatakan bahwa tak ada alternatif lain yang bisa menggantikan badan itu. Pelarangan tersebut dapat memicu konsekuensi mengerikan bagi pengungsi Palestina di wilayah Palestina yang diduduki. Hal tersebut, ucapnya, tak bisa diterima.
Advertisement
"Tak ada alternatif lain selain UNRWA. Implementasi UU tersebut akan berdampak buruk dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta bagi perdamaian dan keamanan kawasan," ucap Guterres dalam pernyataan persnya, Selasa (29/10/2024).
"Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, UNRWA tak tergantikan," katanya menegaskan.
Sekjen PBB itu memastikan akan membahas persoalan ini di hadapan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara.
Meski telah diperingatkan komunitas internasional dan PBB bahwa membatasi kegiatan UNRWA berpotensi melanggar hukum internasional, Knesset (Parlemen) Israel tetap mengesahkan sebagai undang-undang sebuah RUU untuk melarang UNRWA berkegiatan di Israel pada 28 Oktober.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk "mencegah segala bentuk kegiatan UNRWA di wilayah Negara Israel.
UU tersebut juga menyatakan bahwa UNRWA tak akan diperbolehkan membuka kantor perwakilan, memberi pelayanan, serta melakukan kegiatan apapun baik secara langsung maupun tak langsung di wilayah Negara Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement