Advertisement
Soal Pengusutan Dana CSR BI da OJK oleh KPK, Ini Saran Pakar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pakar Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho meminta keseriusan KPK menangani masalah tersebut. Pelibatan lembaga antirasuah ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana CSR telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta untuk menghindari praktik-praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA: Update Korupsi Gas Negara, KPK Dalami Proses Transaksi Jual-Beli Gas PGN dan IAE
“KPK perlu mendalami secara menyeluruh ke mana aliran dana tersebut mengarah, program-program apa saja yang telah didanai, dan apakah nilai serta manfaat yang diperoleh masyarakat sudah sesuai dengan yang dijanjikan. Penggunaan dana CSR harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Hardjuno saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka, termasuk dari unsur legislatif.
Modus operandi yang diungkap adalah penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya, di mana sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, upaya membongkar pemanfaatan dana CSR di BI dan OJK ini untuk memastikan apakah dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, seperti yang seharusnya, atau justru dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.
“Kami mendesak KPK untuk segera bongkar dan menangkap oknum pelaku dugaan Korupsi dana CSR dari BI dan OJK. Ini sudah keterlaluan karena dana CSR adalah dana tanggungjawab sosial untuk rakyat, kok sampai-sampai bisa tega di korupsi,” tegasnya.
Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menegaskan dana CSR, apalagi yang berasal dari lembaga negara, seharusnya digunakan untuk tujuan-tujuan yang jelas.
Seperti program beasiswa, bantuan UMKM, atau pembangunan fasilitas sosial seperti rumah ibadah.
“Siapapun pejabat negara baik dari eksekutif maupun legislatif yang terindikasi terlibat korupsi Dana CSR tersebut harus segera di ungkap dan di tangkap,” tegasnya.
Hardjuno menjelaskan meluasnya kasus korupsi yang terus terjadi di republiknya ini membuat pengesahan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting.
"Jadi, kami mendesak RUU Perampasan Aset segera di sahkan menjadi UU. Karena kenyataanya kerugian negara akibat korupsi sangat besar,” jelasnya.
“Dan dana CSR ini uang rakyat. Makanya, mereka yang diduga melakukan korupsi dana CSR harus di miskinkan,” terangnya.
Hardjuno juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana CSR sangatlah penting.
Karena itu, jika ditemukan adanya penyimpangan, KPK harus memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“KPK harus menjaga integritas dalam penanganan kasus ini, agar publik dapat kembali percaya bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat benar-benar dipergunakan sesuai tujuan awalnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengaku telah menjalankan prosedur yang ketat dalam penyaluran dana CSR, yang diberikan kepada yayasan yang terpercaya untuk program pendidikan, UMKM, dan sosial, dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas. Perry menegaskan bahwa BI akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
Advertisement
Tercebur di Embung Kemiri Pakem karena Diduga Epilepsi Kambuh, Pemancing Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- BNN Sita 29,9 Kilogram Sabu dari 3 Tersangka, Salah Satunya Tokoh Masyarakat Bengkalis
- Mengaku Jadi Pengangguran, Anies Pasang Profil Open to Work di LinkedIn
- Kemenlu Sebut 40 WNI Sudah Tiba di Tanah Air Setelah Dievakuasi dari Lebanon
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Gerakan Cuti Bersama Para Hakim Tuntut Kenaikan Tunjangan Jabatan 142 Persen
- Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Terguling di Tol Krian-Surabaya, 1 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement