Advertisement
Terjerat Kasus Narkoba, Satu Keluarga di Banten Masuk Bui
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan satu keluarga masuk ke dalam penjara usai diduga melakukan bisnis narkoba.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyebutkan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus segera diatasi.
Advertisement
"Karena itu, BNN terus berupaya untuk menjadi benteng-benteng moral dan benteng masyarakat agar tidak terpapar peredaran gelap narkotika," ucap Marthinus.
Bisnis gelap narkoba dikendalikan oleh narapidana kasus narkoba, Beny Setiawan, sebelumnya berhasil dibongkar oleh BNN di sebuah rumah mewah, Serang, Banten, Jumat (27/9).
Di situ, ditemukan barang bukti dengan total 971 ribu butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) dan berjuta ton bahan obat keras.
BACA JUGA: Empat Orang Pemakai dan Pengedar Narkoba Ditangkap di Indekos Bantul
Atas tindakan tersebut, Beny Setiawan dan keluarganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Adapun Beny membangun kerajaan bisnis haramnya dengan mengajak istri, anak, dan menantunya. Dalam sehari, pabrik narkotika rumahan tersebut dapat memproduksi hingga 80 ribu butir narkotika jenis PCC.
Kepada BNN, Beny mengaku memiliki ketertarikan membuat sebuah pil berdasarkan eksperimen sendiri serta informasi yang diperoleh dari buku.
Menurut Beny, bisnis tersebut bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar jika dibandingkan dengan usaha lainnya, seperti menjadi pemasok minyak goreng dan air minum kemasan yang sebelumnya ia geluti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi
- Sri Mulyani Ungkap Ada Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi
- Jokowi Beberapa Kali Minta Maaf Jelang Akhir Jabatan, Istana: Presiden Menunjukkan Sikap Kerendahan Hati
- Lowongan 1,2 Juta Formasi PPPK Diperebutkan 4 Juta Orang
- Profil Ketua MPR 2024-2029, Ahmad Muzani: Mantan Wartawan yang jadi Loyalis Prabowo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Singapura Divonis 12 Bulan Penjara karena Korupsi dan Nebeng Jet Pribadi
- Jokowi Beberapa Kali Minta Maaf Jelang Akhir Jabatan, Istana: Presiden Menunjukkan Sikap Kerendahan Hati
- Serangan Israel ke Lebanon, WHO Sebut 28 Petugas Kesehatan Tewas dalam 24 Jam Terakhir
- Terjerat Kasus Narkoba, Satu Keluarga di Banten Masuk Bui
- BMKG Perkirakan Sejumkah Kota Besar Dilanda Hujan dan Petir Hari Ini
- MUI dan Baznas Terbitkan Buku Jusuf Kalla Mujahid Perdamaian Dunia
- Palestina Kutuk Status Persona Non Grata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres oleh Israel
Advertisement
Advertisement