Advertisement
Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Mendes PDTT dan Airlangga Menaker
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo telah menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa, mengatakan Presiden menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Mendes PDTT.
Advertisement
Presiden juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Dua Kader PKB, Mendes PDTT dan Menaker Mundur dari Kabinet Jokowi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dia menyampaikan bahwa Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBM Shell Turun Harga Mulai 1 Oktober 2024, Cek Daftarnya!
- Jokowi dan Istri Tercatat dalam DPT Solo pada Pilkada 2024
- RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Masuk Prolegnas 2024-2029
- Masih Lahan Kosong, Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Masuk Tahap Kajian Ulang
- Wacana Subsidi BBM Cs Diubah Jadi BLT, Ini Untung Ruginya
Advertisement
Rektor UMY Menilai Aturan Akreditasi Terbaru untuk Perguruan Tinggi Berpotensi Memberatkan PTS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Sahkan RUU Paten Jadi Undang-Undang, Masa Tenggang Publikasi Ilmiah Diperpanjang Jadi 12 Bulan
- Puan Maharani: DPR RI Lakukan 2.962 Kali Kunker dalam 5 Tahun Terakhir
- Eko Patrio Ditunjuk Jadi Sekjen DPP PAN
- Polisi Siagakan 5.600 Personel Amankan Pelantikan DPR RI 1 Oktober 2024
- Gus Muhdlor Didakwa Terima Duit Rp1,4 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai
- Ambassador Bamboo Bike Club Jadi Cara Kemen-LHK Kampanyekan Lingkungan ke Dunia Internasional
- Ini Rahasia Keselamatan Berkendara Ala Anak Muda di Seminar AHM Slow Down, Life Up
Advertisement
Advertisement