Mendagri: Buka Lahan dengan Cara Membakar Dilarang Tanpa Kecuali
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto./Bisnis-Annisa Nurul Amara\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) dipastikan tidak mengubah fungsi maupun kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Kementerian tetap menjalankan tugasnya seperti selama ini meski pemerintah telah membentuk lembaga pendidikan baru tersebut.
Penegasan itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI.
"URI tadi enggak dibahas. Fungsi kita tidak berubah ya, semuanya, tidak ada. Jadi mungkin nanti dalam waktu dekat Pak Gubernur URI akan lebih menjelaskan lagi bagaimana peran dan posisinya," kata Brian.
Brian juga membantah anggapan bahwa Universitas Republik Indonesia akan menjadi lembaga yang membawahi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, berbagai skema terkait pengembangan URI masih dalam tahap kajian oleh pemerintah.
Saat ditanya mengenai rencana pembangunan 10 kampus URI dan posisi pengelolaannya, apakah berada di bawah Kemendikti Saintek atau URI, ia mengatakan pembahasannya masih terus dilakukan.
"Nah, itu masih dalam kajian seperti apa. Tetapi intinya URI itu program-program afirmasi untuk menyiapkan SDM-SDM agar lebih siap bekerja di lokasi-lokasi atau posisi-posisi yang strategis," katanya.
Ia menjelaskan program afirmasi yang dimaksud diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap mengisi berbagai posisi strategis yang dibutuhkan pemerintah.
Menurut Brian, posisi strategis tersebut dapat berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
"Posisi strategis ini kan bisa di 3T, bisa di program prioritas nasional dan sebagainya," ujarnya.
Brian juga memastikan keberadaan URI tidak akan mengganggu maupun menggeser alokasi anggaran pendidikan tinggi yang selama ini dikelola oleh Kemendikti Saintek. Ia membantah adanya potensi pengalihan anggaran kementeriannya untuk mendukung URI.
Pernyataan Brian menjadi penegasan pertama dari Kemendikti Saintek setelah pemerintah meresmikan URI sebagai lembaga baru. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut URI menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencetak calon pemimpin bangsa melalui sistem pendidikan yang terintegrasi.
Sebelumnya, Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto menjelaskan URI akan mengintegrasikan pengelolaan Sekolah Unggulan Garuda, perguruan tinggi yang dibentuk pemerintah, serta penguatan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di bawah Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK).
Meski demikian, pemerintah memastikan pengelolaan URI tetap akan disinergikan dengan Kemendikti Saintek dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.
Perpanjang SIM di Jogja lebih mudah lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, dan biaya September 2026.
Data desil bansos di Kulonprogo kerap berubah. Pendamping PKH menjelaskan mekanisme pemutakhiran data dan proses Musyawarah Kalurahan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.