Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
Presiden Joko Widodo - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Keputusan mundur keduanya dari KIM pun disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa kedua menteri yang menyatakan mundur adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
BACA JUGA: Wamendagri John Wempi Mundur dari Kabinet Jokowi, Segini Sisa Kader PDIP di Istana
“Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa Jokowi pun telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah.
Dia melanjutkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu juga menyertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian keduanya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.
“Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ari menjelaskan bahwa nantinya di dalam Keppres tersebut, Presiden Ke-7 RI itu juga telah menujuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sementara itu, kata Ari, Jokowi juga menunjuk Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Jokowi juga menerima pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 62/M per tanggal 27 September 2024.
“Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
Tesla resmi menaikkan harga Model Y di AS setelah dua tahun. Simak daftar harga terbaru dan persaingan ketat di pasar mobil listrik.
Perbukitan Menoreh Kulonprogo disiapkan jadi pusat wellness tourism. Sungai Mudal siap, namun akses jalan masih jadi kendala utama.
James Cameron ungkap rencana Avatar 4 dan 5 dengan teknologi baru agar produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien.
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.
Studi global ungkap penurunan oksigen di sungai akibat pemanasan iklim. Sungai tropis paling terdampak, ancam ekosistem air tawar.