Advertisement

Promo November

122 RUU Tentang Kabupaten/Kota Belum Kelar, DPR RI: Dilanjutkan pada Periode Selanjutnya

Newswire
Rabu, 25 September 2024 - 08:27 WIB
Abdul Hamied Razak
122 RUU Tentang Kabupaten/Kota Belum Kelar, DPR RI: Dilanjutkan pada Periode Selanjutnya Ilustrasi Raperda. - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 122 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang belum disetujui menjadi UU akan di-carry over atau dilanjutkan pada periode selanjutnya.

Keputusan tersebut disetujui bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dalam rapat kerja bersama. “Ya, 122-nya di carry over di masa berikutnya, ya,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Tok! DPR Sahkan RUU Kementerian Negara jadi Undang-undang

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa 122 RUU mengenai kabupaten/kota perlu ditunda dan dilanjutkan pembahasannya oleh anggota dewan periode berikutnya.

“Sayang waktu kita memang terbatas, masih ada sisa 122 kabupaten lagi. Mudah-mudahan di periode pemerintahan berikutnya, terutama untuk teman-teman Komisi II yang melanjutkan bisa menyelesaikan ini,” kata Doli.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui agar 79 RUU soal kabupaten/kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya, yakni Rapat Paripurna.

Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

"Saya ingin bertanya kepada kita semua, apakah kita menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota ini di tingkat pertama, dan kemudian kita usulkan untuk disahkan disetujui pada tingkat dua, setuju bapak, ibu sekalian?" kata Doli yang dijawab setuju oleh anggota Komisi II DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement