Advertisement
122 RUU Tentang Kabupaten/Kota Belum Kelar, DPR RI: Dilanjutkan pada Periode Selanjutnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 122 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang belum disetujui menjadi UU akan di-carry over atau dilanjutkan pada periode selanjutnya.
Keputusan tersebut disetujui bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dalam rapat kerja bersama. “Ya, 122-nya di carry over di masa berikutnya, ya,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Tok! DPR Sahkan RUU Kementerian Negara jadi Undang-undang
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa 122 RUU mengenai kabupaten/kota perlu ditunda dan dilanjutkan pembahasannya oleh anggota dewan periode berikutnya.
“Sayang waktu kita memang terbatas, masih ada sisa 122 kabupaten lagi. Mudah-mudahan di periode pemerintahan berikutnya, terutama untuk teman-teman Komisi II yang melanjutkan bisa menyelesaikan ini,” kata Doli.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui agar 79 RUU soal kabupaten/kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya, yakni Rapat Paripurna.
Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
"Saya ingin bertanya kepada kita semua, apakah kita menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota ini di tingkat pertama, dan kemudian kita usulkan untuk disahkan disetujui pada tingkat dua, setuju bapak, ibu sekalian?" kata Doli yang dijawab setuju oleh anggota Komisi II DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
Advertisement

Gencarkan Sosialisasi Mas Jos, Dorong Warga Keparakan Jogja Aktif Kelola Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY Diberi Tugas Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- 30 Ribu Warga Alaska Mengungsi untuk Hadapi Banjir Akibat Gletser
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Proses Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Sadewo Oleh DPRD Pati
- Alasan Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur Meskipun Didemo Ribuan Warga
- Soal Efisiensi Tranfer Keuangan Daerah, Ini Langkah dari Apkasi
Advertisement
Advertisement