Advertisement
KPK Panggil Istri Mantan Gubernur Maluku Utara Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Istri eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Faoniah H. Jauhar (FJ), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AGK.
"Pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara, atas nama FJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA : Pilkada Gunungkidul, Kekayaan Sunaryanta Melebihi Total Harta Endah dan Sutrisna
Menurut informasi yang dihimpun, selain Faoniah Jauhar, penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yang merupakan pihak swasta yakni Nasrun Abd. Djabir, Djafar HI. A Gani, Kun Pakaya, Lucky Radjapati, Muhlis Lasende, Adnan Ahmad Marhaban, Elvis Ongky. Selain itu, penyidik juga turut memanggil satu orang agen BRI Link bernama Darwis untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Meski demikian pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi terhadap istri AGK dan para saksi lainnya.
Perkara yang menjerat AGK kini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dengan hukuman selama 9 tahun penjara dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Malut.
BACA JUGA : Pilkada Gunungkidul: Golkar Berpotensi Ceraikan Sunaryanta dan Berkoalisi dengan PDIP
KPK menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Gani Kasuba dengan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Waspada! Diabetes Tak Tertangani Bisa Menganggu Penglihatan
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Menkominfo Budi Arie Klaim Telah Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online
- Jokowi Dijadwalkan Resmikan Istana Negara di IKN Besok, 11 Oktober 2024
- Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis
- Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Sita 15 Barang Bermerek dari THL Sekwan DPRD Riau
- Alasan Sakit, Eks Gubernur Kaltim AFI Mangkir dari Panggilan KPK
- Terinspirasi Kekayaan Alam Nusantara, NusaSwarna Mencuri Perhatian di New York Fashion Week Spring/Summer 2025
Advertisement
Advertisement