Advertisement

3,4 Juta Konten Mengarah ke Judi Online Ditutup Kementerian Kominfo

Newswire
Sabtu, 21 September 2024 - 18:37 WIB
Maya Herawati
3,4 Juta Konten Mengarah ke Judi Online Ditutup Kementerian Kominfo Judi Online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA—Sebanyak 3,4 juta konten yang menjadi akses ke arah judi online telah di tutup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Penutupan yang dilakukan sejak 17 Juli 2023 ini, untuk menjalankan tugas sebagai bagian dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

"Dalam kurun waktu satu tahun dua bulan sejak saya dilantik, kita telah berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Advertisement

"Kami telah memiliki teknologi untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online lebih efektif sehingga mengurangi praktik dan dampak negatif dari praktik judi online," katanya.

Dalam upaya memberantas perjudian online, Kemenkominfo memutus akses ke sarana judi daring serta memperingatkan platform digital untuk mengendalikan Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah untuk mengakses situs judi online.

Selain itu, Kemenkominfo memutus Network Access Point (NAP) dari negara seperti Kamboja dan Filipina yang terindikasi menjadi sarana yang banyak digunakan untuk mengakses situs judi online di Indonesia.

Upaya pemberantasan perjudian daring juga mencakup penerbitan perintah audit terhadap penyelenggara sistem elektronik, khususnya di bidang keuangan, yang layanannya berpotensi digunakan untuk keperluan judi online.

Budi menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara berlanjut dan konsisten dengan melibatkan seluruh satuan kerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kementerian dan lembaga terkait lain.

Organisasi dan lembaga masyarakat, dia mengatakan, juga mesti dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik judi online.

Menurut dia, kelompok pemuda, organisasi keagamaan, kelompok mahasiswa, hingga kelompok emak-emak saat ini sudah digandeng untuk mendukung kampanye pencegahan dan pemberantasan judi online.

​​​​​​​"Sosialisasi yang masif ini tentunya harus terus dilakukan kepada masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Siapkan Posko Desk Pilkada, Ini Fungsinya

Jogja
| Sabtu, 21 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement