Advertisement
Tempat Judi Berkedok Rumah Karaoke Digerebek, Polisi Tangkap 12 Orang di Semarang
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebuah tempat perjudian yang berada di salah satu tempat hiburan malam berupa rumah karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah digerebek anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan polisi mengamankan 12 orang dalam penggerebekan tempat perjudian yang dilakukan pada Jumat (20/9/2024) malam itu.
Advertisement
BACA JUGA: Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
Lokasi kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface di wilayah Semarang Barat.
Menurut Irwan, sejumlah orang yang diamankan tersebut, antara lain bertugas sebagai bagian operasional, admin, petugas keamanan, kasir, serta petugas pemantau CCTV.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kartu untuk berjudi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, serta alat hitung uang. "Diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp1,25 miliar," katanya.
Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan tersebut. Pelaku dalam tindak pidana tersebut diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tempat Judi Berkedok Rumah Karaoke Digerebek, Polisi Tangkap 12 Orang di Semarang
- Ribuan Alat Komunikasi Meledak di Lebanon, Kemlu RI: Tak Ada WNI jadi Korban
- Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
Advertisement
Pertahankan Predikat Kota Perak, Kemantren Kotagede Luncurkan Inovasi Teko Perakku
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Undang-Undang Wantimpres Disahkan, Ini Daftar Pasal yang Dianggap Kontroversial
- Soal Jatah Menteri, Ketum Golkar Bahlil Tak Meminta Target ke Prabowo
- Sindikat Jual Beli Bayi Diduga Terjadi di Yayasan Anak Bali, Polda Lakukan Penyelidikan
- Usai Tes Wawancara 40 Peserta Capim dan Dewas KPK, Ini Tahapan yang akan Dilakukan Pansel
- Bali Kembali Diguncang Gempa Sabtu Pagi Ini, BMKG: Kekuatan Magnitudo 4,8, Kedalaman 22 Km
- Ribuan Alat Komunikasi Meledak di Lebanon, Kemlu RI: Tak Ada WNI jadi Korban
- Insiden Kebakaran di Kantor DPP Partai Bulan Bintang, Sempat Terdengar Letupan, Begini Kronologinya
Advertisement
Advertisement