Advertisement
Vladimir Putin Keluarkan Dekrit, Perintahkan Penambahan Jumlah Tentara
Presiden Rusia Vladimir Putin. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW—Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (16/9) mengeluarkan dekrit untuk menambah jumlah angkatan bersenjata Rusia menjadi 2.389.130 unit, yang mencakup 1,5 juta personel militer.
Dekret baru tersebut dipublikasikan di situs web resmi untuk informasi hukum dan akan berlaku mulai 1 Desember 2024.
Advertisement
Saat ini, jumlah angkatan bersenjata Rusia tercatat ada 2.209.130 unit, yang mencakup 1,32 juta personel militer, demikian menurut dekret sebelumnya yang ditandatangani oleh Putin pada Desember 2023.
BACA JUGA:Â Perang Rusia-Ukraina Gunakan Bom Cluster, Berikut Kontroversi dan Faktanya
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Federasi Rusia pada Senin yang sama mengatakan bahwa angkatan bersenjata Rusia telah membebaskan permukiman Uspenovka dan Borki di wilayah Kursk.
Angkatan bersenjata Rusia juga menangkis "lima serangan balik musuh" dari berbagai arah di wilayah tersebut pada hari yang sama, tambah kementerian itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Perbedaan UMP, UMK, dan UMSK dalam Aturan Upah Minimum
- 1.882 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
- PSIM Jogja Tak Berencana Tambah Striker di Paruh Musim
- 11 IP Lokal Hiasi Kereta KAI Saat Libur Nataru
- Gempa M4,7 Guncang Pasaman, BMKG Pastikan Tak Tsunami
- DK PBB Gelar Sidang Darurat soal Israel Akui Somaliland
- KPI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Advertisement
Advertisement




