Negosiasi Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Juga Selesai, Ini Kata Manajemen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses pengajuan permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041. Sampai saat ini izin dari pemerintah belum juga keluar.
VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menyampaikan, komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah terus dilakukan.
Advertisement
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata Katri kepada Bisnis, dikutip Kamis (22/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung soal lambatnya Freeport memenuhi persyaratan untuk perpanjangan IUPK.
"IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi," kata Bahlil kepada wartawan usai acara Serah Terima Jabatan Menteri ESDM, Senin (19/8/2024).
Salah satu persyaratan yang hingga kini belum diselesaikan adalah negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan syarat divestasi tambahan 10% saham PTFI ke holding BUMN pertambangan, MIND ID untuk perpanjangan kontrak Freeport selepas 2041.
Saat ini, MIND ID telah menguasai 51,2% saham Freeport Indonesia. Artinya, dengan divestasi tambahan saham maka kepemilikan MIND ID di Freeport Indonesia bertambah menjadi 61%.
"Termasuk negosiasi dengan menteri BUMN belum selesai, jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga yah," ujar Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
Advertisement
Advertisement