Advertisement
RUU Pilkada Dipastikan Batal Disahkan, Wakil Ketua DPR RI: Putusan MK Berlaku!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.
Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.
Advertisement
"Yang akan berlaku adalah keputusan JR [judicial review] MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis (22/8/2024) petang.
Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada pilkada.
Kemudian Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Meski begitu, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang. Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan maupun belakang kompleks parlemen pun telah jebol.
BACA JUGA: Dasco Sebut Putusan MK Akan Jadi Rujukan Jika RUU Pilkada Tak Disahkan
Polisi pun sebelumnya telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
Advertisement

Pedagang Tak Bisa Ikut Undian Lapak di Lapangan Pemda Sleman, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Telah Lepas 22 Peserta Demo Pati
- Kasus Keracunan MBG Terus Terjadi, DPR: Tidak Cukup Hanya Evaluasi
- Soal Pengangkutan Bansos, KPK Panggil Rudijanto Tanoesoedibjo Jadi Saksi
- Kenaikan PBB Pati, Mendagri Telepon Langsung Bupati Sudewo
- Semua Guru di Bawah Kemenag Rencananya Digaji di Atas Rp2 Juta pada 2027
- Kementerian Komdigi Minta Roblox Patuh Regulasi
- Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional Diumumkan, Cek Profilnya
Advertisement
Advertisement