KRI Gajah Mada Disiapkan Jadi Kapal VVIP HUT ke-81 TNI
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengungkap adanya dugaan intervensi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Fadia diduga memanfaatkan pengaruhnya terhadap tenaga alih daya atau karyawan outsourcing yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Para pekerja tersebut diketahui berasal dari perusahaan milik keluarga Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
“Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024, red.) memilih saudari FAR,” kata Budi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Dugaan Intervensi Jadi Fokus Baru Penyidikan
KPK menilai dugaan intervensi tersebut sebagai bagian penting dalam pengembangan perkara. Selain aspek pidana korupsi, temuan ini juga dinilai berkaitan dengan praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi politik.
Menurut Budi, pola seperti ini menjadi perhatian serius dalam kajian pencegahan korupsi, khususnya yang melibatkan partai politik dan kekuasaan daerah.
“Khususnya, di kajian (pencegahan korupsi, red.) partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di Semarang dan Pekalongan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan serta sejumlah pihak lainnya.
Total terdapat 12 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut, yang sekaligus menjadi operasi ketujuh KPK sepanjang 2026 dan berlangsung saat bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Sehari berselang, tepatnya 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Konflik Kepentingan dan Aliran Dana
Dalam penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan. Fadia diduga mengondisikan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Dari praktik tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima keuntungan mencapai Rp19 miliar. Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga, Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB yang juga disebut sebagai asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar lainnya masih berupa dana tunai yang belum didistribusikan.
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Politik
KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh aspek dalam perkara ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain penegakan hukum, lembaga tersebut juga menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya dalam proses politik daerah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi merusak integritas demokrasi, terutama jika berkaitan dengan intervensi dalam pemilihan kepala daerah.
Dengan penyidikan yang terus berjalan, publik kini menantikan langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara tuntas kasus yang menyeret salah satu kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
PSEL Bekasi resmi dibangun dengan investasi Rp3 triliun. Proyek ini ditargetkan mengolah 500.000 ton sampah per tahun dan menghasilkan energi hijau.
Kabut asap karhutla mengganggu 10 penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Jarak pandang sempat turun hingga 200 meter
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Rabu (26/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis