Ngaku Polisi, Dua Pria di Banyumas Diduga Peras Remaja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Nanik S. Deyang. /Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto meminta mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang untuk tetap membantu lembaga tersebut setelah mengundurkan diri dari jabatannya. Nanik ditawari untuk menjadi bagian dari dewan pengawas yang tengah dikaji pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan Presiden dengan mempertimbangkan pengalaman Nanik selama memimpin BGN. Hal itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
"Ya itu kan permintaan, ya atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo, seperti dilansir dari Antaranews.
Namun, pemerintah masih mengkaji dasar hukum pembentukan dewan pengawas BGN. Pasalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) belum secara tegas mencantumkan nomenklatur "dewan pengawas" dan hanya mengatur keberadaan "dewan pengarah".
“Nanti kita lihat, ya. Sebenarnya maknanya bisa jadi sama, ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," kata dia.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak ingin mempermasalahkan perbedaan istilah selama fungsi yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, tidak ada masalah juga," katanya.
Sebelumnya, Nanik mengundurkan diri sebagai Kepala BGN. Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan pada Rabu (22/7/2026).
Dalam pernyataan di media sosial, Nanik menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Meski demikian, ia mengaku tetap diminta ikut mengawasi BGN.
"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulis Nanik.
Setelah Nanik mengundurkan diri, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru pada Rabu (22/7/2026) sore.
Sudaryono menyambut baik kemungkinan pembentukan dewan pengawas untuk membantu memperkuat tata kelola BGN.
"Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar, ya, boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," kata dia dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.