Kenapa Bansos BPNT & PKH Agustus 2026 Tidak Cair? Ini Penyebabnya
Bansos BPNT dan PKH Agustus 2026 tidak diterima? Simak penyebab nama tidak masuk DTKS dan faktor yang membuat usulan ditolak.
Ilustrasi perundungan./Pixabay-Wokandapix
Harianjogja.com, JAKARTA—Dari ratusan laporan pengaduan praktik perundungan (bullying) dalam pendidikan dokter spesialis, ada 39 orang telah menerima sanksi tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Kemenkes, dr. M. Syahril mengatakan, sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, pihaknya telah menerima 356 laporan perundungan dengan rincian 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal.
Jenis perundungan yang banyak dilaporkan yakni perundungan nonfisik, nonverbal, jam kerja yang tidak wajar, pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta perundungan verbal berupa intimidasi.
M. Syahril mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas.
“Kemenkes akan selalu menindak tegas pelaku bullying. Selain itu, namanya juga akan ditandai di SISDMK sebagai pelaku perundungan,” katanya, dikutip dari laman resmi kemenkes.
Sementara itu, untuk 145 laporan di luar RSV, telah dikembalikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan pemberian sanksi, dr. M. Syahril mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam instruksi itu, Kemenkes memfasilitasi bagi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis bisa melalui Whatsapp 081299799777 dan laman resmi https://perundungan.kemkes.go.id/.
BACA JUGA: Hasil Investasi Kasus Bullying Dokter di Undip, Kemenkes Segera Ambil Tindak Lanjut
Aduan itu akan diterima oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan akan langsung ditelusuri oleh tim Inspektorat. Kemenkes akan menjamin keamanan identitas pelapor.
Setelah terkonfirmasi adanya kasus perundungan, ada 3 jenis sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan berdasarkan hasil investigasi tim Inspektorat yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan Rumah Sakit Pendidikan dan juga unit terkait, yakni:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Bansos BPNT dan PKH Agustus 2026 tidak diterima? Simak penyebab nama tidak masuk DTKS dan faktor yang membuat usulan ditolak.
Polri dan Basarnas memaksimalkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Manchester City mengalahkan Porto 2-0 di Liga Champions. Erling Haaland memborong dua gol dan membawa City ke puncak klasemen sementara.
Aston Villa mengalahkan Club Brugge 3-2 pada fase liga Liga Champions dan langsung memimpin klasemen sementara dengan tiga poin.
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hadir di Kantor Kapanewon Godean pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB.
Layanan perpanjangan SIM di Kulonprogo pada Rabu 9 September 2026 hadir di PJR Temon, Mal Pelayanan Publik, dan Satpas 1450 Polres.