Hasil Investasi Kasus Bullying Dokter di Undip, Kemenkes Segera Ambil Tindak Lanjut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasil investigasi kasus dugaan perundungan atau bullying di Universitas Diponegoro yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan segera menindaklanjutinya.
Ditemui seusai acara Peluncuran Kaukus TBC, Jakarta, Senin, Dante menyebutkan bahwa tak hanya di Universitas Diponegoro, Kemenkes juga akan menindaklanjuti kasus-kasus perundungan di semua fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang menjadi rumah sakit penyelenggara pendidikan tersebut.
Advertisement
"Seperti tadi Pak Melki (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) sudah sampaikan bahwa budaya ini kan (perundungan) budaya yang tidak baik. Dokter itu kan profesi mulia, harusnya berhati bersih dan ini dimulai saat mereka melakukan pendidikan," katanya, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, karakter-karakter yang baik pada dokter ditanamkan mulai sejak mereka menempuh pendidikan sarjana, dan harus dilanjutkan setelah jenjang pendidikan itu.
Sebelumnya, diketahui bahwa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang ditemukan meninggal dunia di kosnya, diduga bunuh diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, menurut informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya. Andika menambahkan, korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.
BACA JUGA: Satgas Blokir 1.001 Entitas Ilegal, 850 di Antaranya Pinjol Ilegal
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan, seperti catatan hariannya.
"Kami sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas," kata Budi.
Selain bekerja sama dengan Polri, pihaknya meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik perundungan dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement