Advertisement
Hasil Investasi Kasus Bullying Dokter di Undip, Kemenkes Segera Ambil Tindak Lanjut
Ilustrasi korban kekerasan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasil investigasi kasus dugaan perundungan atau bullying di Universitas Diponegoro yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan segera menindaklanjutinya.
Ditemui seusai acara Peluncuran Kaukus TBC, Jakarta, Senin, Dante menyebutkan bahwa tak hanya di Universitas Diponegoro, Kemenkes juga akan menindaklanjuti kasus-kasus perundungan di semua fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang menjadi rumah sakit penyelenggara pendidikan tersebut.
Advertisement
"Seperti tadi Pak Melki (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) sudah sampaikan bahwa budaya ini kan (perundungan) budaya yang tidak baik. Dokter itu kan profesi mulia, harusnya berhati bersih dan ini dimulai saat mereka melakukan pendidikan," katanya, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, karakter-karakter yang baik pada dokter ditanamkan mulai sejak mereka menempuh pendidikan sarjana, dan harus dilanjutkan setelah jenjang pendidikan itu.
Sebelumnya, diketahui bahwa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang ditemukan meninggal dunia di kosnya, diduga bunuh diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, menurut informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya. Andika menambahkan, korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.
BACA JUGA: Satgas Blokir 1.001 Entitas Ilegal, 850 di Antaranya Pinjol Ilegal
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan, seperti catatan hariannya.
"Kami sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas," kata Budi.
Selain bekerja sama dengan Polri, pihaknya meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik perundungan dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Jelang Lebaran, Bantul Bentuk Tim Cegah Penimbunan Sembako
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Gus Muhaimin Tebar Ribuan Paket Sembako di Sejumlah Daerah
Advertisement
Advertisement









