Advertisement
Setara Institute Tolak Kebijakan Lepas Jilbab Paskibraka BPIP

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setara Institute menolak kebijakan yang diterbitkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka saat Upacara HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). BPIP dinilai tidak sepatutnya menontohkan politik penyeragaman.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan lembaganya menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara lainnya. Alasannya kebijakan itu merupakan bagian dari politik penyeragaman yang bertentangan dengan Kebhinnekaan Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Pelajar SMAN 8 Jogja Terkena Kebijakan Lepas Jilbab Paskibraka, Begini Respons Sekolah
"Kami menolak segala bentuk politik penyeragaman, termasuk pemaksaan penggunaan jilbab dalam berbagai konteks seperti di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya sekolah-sekolah negeri, sebab hal itu merupakan bentuk politik penyeragaman yang bertentangan dengan kebinekaan Indonesia," katanya dalam rilis Kamis (15/8/2024).
Menurutnya dalam konteks polemik jilbab bagi anggota Paskibraka, bila dicermati ketentuan dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memang tidak ada pemaksaan kepada seorang anggota Paskibraka (putri) untuk melepas jilbab. Tapi, terdapat standar pakaian atau seragam yang dicontohkan secara visual di dalamnya, di mana anggota Paskibraka putri tidak berjilbab.
"hal itu merupakan bentuk penyeragaman yang tidak mengakomodasi kebinekaan dalam keyakinan mengenai penggunaan jilbab," katanya.
BPIP seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan di tengah masyarakat dengan mengakomodasi keyakinan anggota Paskibraka, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri. "Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan ideologi negara, BPIP tidak boleh mencontohkan politik penyeragaman," katanya.
BACA JUGA : Baru Ada 10 Kalurahan Mandiri Budaya di Gunungkidul
BPIP seharusnya mengakomodasi hak dasar dan aspirasi anggota paskibraka putri untuk menggunakan jilbab yg sama sekali tidak menghambat tugas mereka sebagai pengibar bendera dalam Upacara Bendera 17 Agustus mendatang. "Apalagi kalau kita cek regulasi sebelumnya, Paskibraka saat masih berada di bawah kewenangan Kemenpora, anggota paskibraka putri diperbolehkan berjilbab," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
Advertisement

Gali Drainase, Warga Warak Kidul Mlati Sleman Temukan Arca
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik di Pati Kembali Normal
- Kemenkes Akan Beri Hadiah Rp50 Juta Puskesmas Temukan Kasus Kusta Terbanyak
- Pemerintah Kaji Pemberian Diskon Tarif Listrik
- Kejagung Sita 4 Mobil Milik Riza Chalid
- Penjelasan Waktu Mandi yang Tepat dan Sesuai Kebutuhan
- Viral Dokter RSUD Sekayu Dianiaya Keluarga Pasien, Begini Respons Kemenkes
Advertisement
Advertisement