Advertisement
Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan, Menhub Bilang Begini
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah helikopter jatuh diduga karena terjerat tali layang-layang di Pantai Suluban, Bali, Jumat (19/7/2024). Terkait dengan hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi angkat bicara.
Budi Karya menilai, insiden helikopter jatuh menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak terkait dalam masalah keselamatan. Dia menuturkan, peristiwa serupa ke depannya harus dapat dicegah dengan upaya-upaya penanganan yang optimal. "Di satu sisi mereka baik melayani customer, tetapi ada hal-hal yang kurang yaitu keamanan. Saya pikir ini pelajaran yang mahal," kata Budi, Minggu (21/7/2024).
Advertisement
Terpisah, VP Governance, Risk, and Compliance (GRC), Whitesky Aviation I Gede Bambang Narayana, memaparkan, helikopter yang jatuh pada Jumat lalu merupakan jenis Bell-505 JRX dengan registrasi PK-WSP.
Dia mengatakan, helikopter tersebut merupakan milik PT Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) yang dioperasikan di bawah AOC PT Whitesky Aviation.
Berdasarkan data dari sistem flight following diketahui helikopter sempat melakukan pendaratan darurat karena terlilit tali layangan. "Telah terjadi upaya pendaratan darurat yang disebabkan terlilit tali layangan sehingga berakibat [helikopter] rusak berat," kata Gede dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (21/7/2024).
Gede menjelaskan, pada saat kejadian, helikopter tengah mengangkut 4 orang penumpang dan 1 pilot, terdiri dari 2 orang warga negara asing (WNA) Australia dan 2 orang warga negara Indonesia (WNI).
Dia memastikan seluruh penumpang beserta pilot helikopter dalam keadaan selamat meski mengalami luka ringan. "Semua dalam kondisi selamat namun mengalami luka-luka, serta saat ini sedang dalam pemeriksaan atau penanganan di rumah sakit setempat," jelasnya.
Dia menambahkan, kejadian ini juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Siapkan Skema Jam Kerja ASN Jumat Pelayanan Tetap Jalan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
Advertisement
Advertisement







