Advertisement
Ini Penjelasan KPK Terkait Penggeledahan di Balai Kota Semarang
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait aktivitas penyidik di Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). Menurut KPK, hal itu mengawali langkah penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan bahwa penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024.
Advertisement
"Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa saat dikonfimasi di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: KPK Geledah Kompleks Balai Kota, Termasuk Ruang Wakil Wali Kota Semarang
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
"Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Namun, belum memerinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.
BACA JUGA: Selain Ruang Wakil Wali Kota, KPK Geledah Ruang Balai Pengadaan Barang dan Jasa Semarang
Untuk diketahui bahwa KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu. Dari pengamatan di lokasi, beberapa petugas KPK mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat. Petugas lantas menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang.
Dengan dipandu pegawai Pemkot Semarang, ketiga petugas KPK masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang.
Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sleman Pastikan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Bencana
- PLN Salurkan Bantuan Korban Banjir ke Kudus, Jepara, dan Pati
- KPK Ungkap OTT Bupati Pati Sudewo soal Jabatan Desa
- Wagub Jateng Taj Yasin Bantu Pendidikan Pengungsi Disabilitas
- Kasus Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi
- Labuhan Dalem Taun Dal Digelar, Bantul Terima Ubo Rampe
- Tim SAR Temukan Barang-barang Milik Korban Pesawat ATR di Maros
Advertisement
Advertisement



