Usut Kematian Wartawan di Karo, Polda Sumut Periksa 28 Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa sedikitnya 28 orang saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.
"Penyidik telah memeriksa terkait kasus ini dengan total 28 saksi dan dinamika terus berkembang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Advertisement
Hadi menyebutkan dalam pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penyidik terus mendalami proses komunikasi dan hubungan terhadap dua tersangka RAS dan YT dalam dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Ini yang terus didalami penyidik, bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya," tutur Hadi.
BACA JUGA:Â Dialog Kemerdekaan Pers, Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi
Proses penyidikan yang dilakukan, menurutnya, tim gabungan kepolisian memfaktakan dalam peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang diamankan.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Kepala Polda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Tersangka tersebut melakukan tindak kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement