Kemhan Hentikan Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal
Kemhan menghentikan latsarmil SPPI dan menggantinya dengan pembekalan bela negara serta manajerial usai lima peserta meninggal.
Jurnalis memegang foto jurnalis Radar Bali Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa yang menjadi korban pembunuhan pada tahun 2009. /Antara Foto
Harianjogja.com, MALUKU—Komandan Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan online Bernama Sugandi. Selain dicopot dari jabatannya, pelaku juga akan menjalani proses hukum.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis mengatakan kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut melibatkan dua pelaku. "Pelaku ada dua orang dan mereka akan menjalani proses hukum, tetapi akan dilihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu terkait peran mereka dalam kasus ini," kata Danlanal Ridwan Azis di Ternate, Jumat (29/3/2024).
BACA JUGA: Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
Dia mengatakan, Lanal Ternate yang membawahi wilayah Kabupaten Halsel ini merasa tindakan kedua oknum anggota TNI-AL ini merusak citra TNI-AL dan sanksinya dicopot dari jabatannya.
"Saya memastikan proses hukum terhadap Letda M dan Peltu R tetap berjalan. Selain itu, Komanda Pos Lanal Halsel juga langsung dicopot," kata Ridwan Azis dalam konferensi pers Jumat (29/3/29/2024).
Untuk itu, dirinya hari ini langsung bertolak ke Kabupaten Halmahera Selatan untuk menemui korban dan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Kemudian, TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban. Dia menegaskan kepada seluruh prajurit Angkatan Laut di Lanal Ternate, terutama untuk komandan pos untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum yang ada di daerah ini dan akan diproses sesuai dengan tindakannya," tegasnya.
"Oleh karena itu, dalam kasus ini, atas nama lembaga saya meminta maaf atas kejadian ini dan sebagai putra asli daera Maluku Utara, tentunya korban juga merupakan saudara saya juga," kata Perwira Kelahiran Kabupaten Halmahera Tengah tersebut.
Seperti diketahui, Sugandi, seorang wartawan Media Online di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan diduga dianiaya oleh oknum TNI AL. Peristiwa itu terjadi di pos jaga Pelabuhan Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (28/3/2024).
Sugandi dihajar anggota TNI berinisial Letda M dan Peltu R yang tidak puas adanya pemberitaan terkait dugaan penahanan BBM milik Ditpolairud Polda Malut dilakukan oleh anggota TNI AL.
Dalam keterangannya, Sugandi menceritakan kronologis, sekitar jam 12 siang, dari Angkatan Laut jemput saya dengan mobil.
"Dua anggota Angkatan Laut itu bawa saya langsung ke pos Angkatan Laut di Desa Panamboang. Setelah itu, sekitar jam 14.00 siang di pos itu terjadilah penganiayaan," kata Sugandi.
Bahkan, penganiayaan yang mereka lakukan dengan alasan bahwa ada pemberitaan yang disiarkan tanpa ada konfirmasi.
Namun dalam hal ini, kata Sugandi, pernah konfirmasi dan itu dilakukan tiga orang wartawan. Bahkan hasil rekaman juga ada di teman dua wartawan lainnya. Jadi berita yang naik juga hasil konfirmasi ada sampai sekarang.
Namun menurut oknum TNI AL itu, hasil konfirmasi tersebut tidak seharusnya dijadikan berita. "Dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pukul saya. Paling banyak saya ditendang di bagian kepala hingga telinga saya keluar darah dan dua gigi patah. Dua tangan saya juga dipukul. Terus di bagian belakang saya juga ditendang dan pukul menggunakan selang hingga luka-luka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemhan menghentikan latsarmil SPPI dan menggantinya dengan pembekalan bela negara serta manajerial usai lima peserta meninggal.
Sleman memperkuat sektor pariwisata MICE dengan menggandeng 95 buyer nasional dalam business matching di Jakarta.
Satu hakim menyatakan Nadiem tak terbukti korupsi Chromebook, namun tetap divonis 10 tahun penjara oleh mayoritas.
Mimisan berulang bisa jadi tanda penyakit serius seperti hipertensi hingga gangguan darah, ini penjelasan dokter.
Prancis hadapi Swedia di 32 besar Piala Dunia 2026, ini prediksi skor dan susunan pemain.
Kasus korupsi laptop Chromebook rugikan negara Rp1,56 triliun, eks Mendikbud divonis 10 tahun penjara.