Advertisement
Viral Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun Masuk ke Dana Desa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Isu anggaran pendidikan belanja wajib sebesar Rp665 triliun atau mandatory spending 20% dari total APBN, menjadi sorotan. Pasalnya, sebagian besar anggaran pendidikan justru dialokasikan untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Kritik terkait masuknya dana desa ke anggaran pendidikan disampaikan langsung oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh. Muhammad Nuh menilai seharusnya dana pendidikan sebesar Rp665 triliun dari total APBN 2024 hanya digunakan untuk pendidikan. Video Muhammad Nuh ini sempat viral di media sosial.
Advertisement
Mengacu pada paparannya, tercatat bahwa 52% dana pendidikan atau sebesar Rp346,5 triliun merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. “Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Mantan Menteri Pendidikan, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA : Pemkab Bantul Raih Tiga Penghargaan Anugrah Merdeka Belajar 2024
Menteri Pendidikan era SBY tersebut lantas meminta pemangku kepentingan untuk berbicara dari hati nurani, tanpa berargumentasi secara politik. Pada dasarnya, kata dia, anggaran pendidikan berakar dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang langsung di bawah kendali Presiden RI.
Ia mempertanyakan implementasi anggaran tersebut secara riil, apakah benar transfer pusat ke daerah tersebut digunakan untuk pendidikan. Muhammad Nuh mengkhawatirkan melalui kebijakan ini justru pemerintah melegalkan penyimpangan atas anggaran pendidikan. “Saya kira tobat sehingga masa yang akan datang ini masa pertobatan dalam mengelola dana pendidikan,” ujarnya.
Muhammad Nuh menekan kepada pemerintah apabila memang kekurangan dana, dapat izin untuk mengalokasikan dana lain untuk pendidikan. Pasalnya, bila anggaran pendidikan tidak dipenuhi, akan terjadi komplikasi di dunia pendidikan, mulai dari uang kuliaih tunggal (UKT) maupun kondisi bangunan sekolah yang rusak.
Tercatat dalam APBN 2024, anggaran pendidikan senilai Rp665,02 triliun, sebanyak 52% atau Rp346,5 triliun di antaranya tersalurkan melalui TKD Dana Desa. Kemendikbudristek menerima 15% dari total anggaran tersebut atau setara Rp98,9 triliun. Alokasi terbesar ketiga diberikan untuk pos pengeluaran pembiayaan, yakni 12% dari total anggaran atau Rp77 triliun.
Selanjutnya, alokasi anggaran pendidikan diberikan kepada Kementerian Agama sebesar 9% atau Rp62,3 triliun, anggaran pendidikan pada belanja non-Kementerian/Lembaga 7% atau Rp47,3 triliun, dan anggaran K/L lainnya 5% atau 32,8 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hingga Mei 2024, realisasi anggaran pendidikan telah mencapai Rp217,6 triliun atau 32,7% dari pagu. Aliran anggaran melalui TKD Dana Desa mencapai Rp135,5 triliun yang digunakan untuk DAU earmark pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah. Kemudian bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa serta bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
Anggaran PAUD
Dalam rapat Panja Komisi X DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal masuknya dana desa di anggaran pendidikan Rp665 triliun. Muhadjir mengungkapkan pemerintah memiliki program yang menekankan bahwa setiap desa harus memiliki Pendidikan Anak Usia Dini atau (PAUD).
BACA JUGA : Somasi Pemerintah soal Mahalnya Uang Kuliah, Mahasiswa Jogja Sampaikan 10 Tuntutan
Setelah dicek, dia mengatakan pada tahun ini masih terdapat belasan ribu desa yang belum memiliki PAUD. "Sekarang ini, pemerintah sedang punya program tidak boleh ada desa yang tidak ada PAUD. Jadi semua desa harus ada PAUD. Walaupun tahun lalu saya cek masih ada 15.000 desa yang tidak ada PAUD, tetapi setelah ditelusuri sudah ada TK swasta," katanya.
Muhadjir yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan mengakui alasan masuknya dana desa di anggaran pendidikan lantaran pembangunan fisik atau ruang kelas PAUD didanai melalui TKDD. Selain itu, dana desa yang berasal dari anggaran pendidikan juga digunakan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.
“Ada BOP PAUD dan ini Komisi X DPR yang inisiasi itu. [Realisasi anggaran] kalau enggak salah sudah sekitar Rp6 triliun BOP PAUD," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
- Sukseskan HUT TNI ke-79 di Monas, BMKG Modifikasi Cuaca Jakarta, Banten, dan Jabar
- Perang di Lebanon, Ayatollah Ali Khamenei Tegaskan Iran Tak Akan Mundur Lawan Israel
- Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi
- Sri Mulyani Ungkap Ada Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi
Advertisement
Sepekan Lebih Arus Lalu Lintas Bundaran Belakang UPN Direkayasa, Polisi: Kemacetan Terurai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Hilang di Gunung Rinjani Selama Sepekan, SAR Mulai Mencari Pakai Drone
- Hadiri Nusantara TNI Fun Run, Jokowi Bersama Ibu Negara Bertolak ke IKN
- Makin Brutal, Tentara Israel Beri Peringatan Bakal Serang Penduduk Kamp Pengungsi Bureij dan Nuseirat di Gaza
- KPK Kawal Proses Pembangunan Pengolahan Sampah RDF Senilai Rp1,3 Triliun
- Awas! Jebakan Pinjol Ilegal Saat Daya Beli Turun
- Update Korupsi Gas Negara, KPK Dalami Proses Transaksi Jual-Beli Gas PGN dan IAE
- Golkar Targetkan Kemenangan 65 Persen di Pilkada Wilayah Jateng
Advertisement
Advertisement