Advertisement
Menteri AHY Serahkan Empat Sertifikat Wakaf Makam dan Masjid Peninggalan Sunan Giri
![Menteri AHY Serahkan Empat Sertifikat Wakaf Makam dan Masjid Peninggalan Sunan Giri](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/05/1180303/422b3c76-28ee-4520-be79-38ecb2f0e75f.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, GRESIK—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat wakaf makam dan masjid peninggalan Sunan Giri yang sudah berusia sekitar 1.500 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Tadi kami menyerahkan ada empat sertifikat wakaf pertama untuk masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1.500-an," kata Menteri ATR/Kepala BPN AHY di Gresik, Jumat.
Advertisement
Secara keseluruhan, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan empat sertifikat di Kabupaten Gresik, yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Kedua, sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat Muslim setempat.
Sementara, dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Mushalla Baitur Rahman.
Menteri ATR mengatakan sejumlah sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
BACA JUGA: Jumlah Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen di Sleman Bertambah
Ia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat bisa terjamin secara aman.
"Kementerian ATR/BPN dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh tanah-tanah wakaf, rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," jelas AHY.
Menteri ATR berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah wakaf, dapat memberikan rasa aman karena saat ini tanah wakaf/rumah ibadah memiliki kepastian hukum atau legalitas yang diakui secara sah, sehingga pengurus atau juga pembina yayasan.
Selain itu, juga diharapkan jamaah bisa beribadah dan melakukan kegiatan keimanan lainnya dengan rasa aman dan tenang.
"Alhamdulillah kami sudah menyerahkan sertifikat secara resmi dari negara sehingga memiliki kepastian hukum dan mudah-mudahan membawa keberkahan yang lebih luas lagi," kata Menteri ATR/BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG: Mayoritas Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Minggu Ini, Termasuk Jogja
- Gempa Tektonik 4,5 Magnitudo Terjadi di Wilayah Malang, Begini Penjelasan BMKG
- Berkunjung ke Indonesia Paus Fransiskus Bakal Berpidato di Masjid Istiqlal, Ini Jadwal Lengkapnya
- Ketua KPU Berikutnya Harus Memiliki Perspektif Gender
- PDN Bakal Dipasang Pengamanan Berlapis dan Sistem Backup Data
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/08/1180596/lava-tour-merapi.jpg)
Semester Pertama 2024, Kunjungan Wisata Sleman Tembus 4,2 Juta Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Arab Saudi Gelar Tradisi Penggantian Kiswah Ka'bah
- Pesan Jokowi di Tahun Baru Islam 1446 Hijriah: Mari Tingkatkan Ketakwaan
- 10 Juta Kendaraan di DKI Jakarta Terjaring Tilang Elektronik dalam Sebulan
- Jimly Sebut Gugatan PTUN Anwar Usman Salah Alamat
- Pakar Keamanan Siber Sebut File PDN Belum Dapat Dibuka dengan Kunci dari Peretas Brain Cipher
- Memprihatinkan! 3 Ketua Lembaga Negara Dipecat Gegara Melanggar Kode Etik
- Update Gempa Bumi Batang, Ini Sebaran Titik Kerusakan
Advertisement
Advertisement