TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar

Newswire
Newswire Senin, 19 Oktober 2026 14:27 WIB
TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin (depan, lima dari kanan) memberikan keterangan pada kegiatan Pemusnahan narkotika di Mako Lanal Lampung, Senin (19/10/2026)./Antara-Dian Hadiyatna\r\n

Harianjogja.com, LAMPUNG—TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan 4.364 cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika dengan nilai mencapai Rp34,9 miliar di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Senin (19/10/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan penyelundupan yang bermula dari pemeriksaan bus rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni pada 5 Oktober 2026.

Pemusnahan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya memastikan barang berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat," kata Edwin di Bandarlampung, Senin.

Menurut Edwin, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga 22.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ribuan Cartridge Vape Ditemukan di Balik Kardus Keripik

Pengungkapan kasus ini bermula pada dini hari 5 Oktober 2026. Saat itu, tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus yang melayani rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ribuan cartridge vape mengandung narkotika yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong.

"Pengungkapan bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan ribuan cartridge vape mengandung narkotika yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong," katanya.

Penemuan tersebut menjadi perhatian aparat karena memperlihatkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi yang menghubungkan sejumlah wilayah di Indonesia.

Edwin menilai jaringan narkotika terus berupaya memanfaatkan jalur darat dan laut untuk membawa barang terlarang ke wilayah lain. Dalam konteks ini, Pelabuhan Bakauheni memiliki posisi strategis sebagai penghubung utama antara Sumatera dan Jawa.

"Maka dari itu, Pelabuhan Bakauheni sebagai simpul strategis yang membutuhkan pengawasan ketat selama 24 jam. Pengungkapan kasus ini juga menegaskan bahwa negara hadir, negara bersatu dan tidak memberi ruang bagi narkotika," katanya.

TNI AL Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika Sepanjang 2026

Edwin menjelaskan, pengungkapan penyelundupan cartridge vape di Bakauheni bukan satu-satunya keberhasilan TNI AL bersama instansi terkait sepanjang 2026. Sejumlah operasi sebelumnya juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

Pada Juni 2026, aparat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Karimun.

"Pada Juni, aparat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Karimun. Selanjutnya pada Agustus, operasi gabungan menghentikan kapal yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau," ujarnya.

Berikutnya, pada Agustus 2026, operasi gabungan menghentikan kapal yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.

Sementara itu, pada September 2026, Satgas Pusat Intelijen TNI AL bersama Tim Quick Response Lanal Lampung menggagalkan penyelundupan 240 cartridge vape yang mengandung etomidate di perairan Karimun.

"Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencoba menembus wilayah Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk perairan dan pelabuhan," tambah Edwin.

Rangkaian kasus tersebut menjadi dasar bagi TNI AL dan instansi terkait untuk terus memperketat pengawasan jalur transportasi darat dan laut, terutama di wilayah pelabuhan yang menjadi penghubung antarpulau.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online