Advertisement

Hasto Kristiyanto Minta KPK Ganti Penyidik untuk Kasus Harun Masiku

Dany Saputra
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:47 WIB
Maya Herawati
Hasto Kristiyanto Minta KPK Ganti Penyidik untuk Kasus Harun Masiku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan tim hukumnya agar mengganti penyidik  yang menangani kasus Harun Masiku, yakni Rossa Purbo Bekti.

Untuk diketahui, tim Hasto sebelumnya melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM hingga Bareskrim Polri atas penyitaan barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi. Mereka menilai Rossa tidak profesional.

Advertisement

Menanggapi permintaan tim Hasto, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa harus ada dasar yang kuat untuk mengganti penyidik yang menangani suatu kasus.

"Apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lainnya, tetapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, Petrus Selestinus, salah satu anggota tim penasihat hukum Hasto dan Kusnadi, meminta KPK mengganti penyidik di kasus Harun Masiku buntut penyitaan yang dilakukan. Dia juga meminta agar KPK meminta klarifikasi terkait dengan beberapa hal kepada para tim penyidik tersebut.

Misalnya, soal administrasi penyitaan, penggeledahan dan penerimaan barang bukti. Petrus menekankan KPK perlu mengganti Rossa dengan siapa pun penggantinya.

"Buat kita asal jangan Rossa, karena cara-cara yang dilakukan oleh Rossa sebagaimana diceritakan pengalaman Kusnadi pada 10 Juni kemarin, itu nampak sekali bahwa Rossa punya agenda tersendiri. Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno [penyidik]. Dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," kata Petrus kepada wartawan seusai pemeriksaan Kusnadi, Rabu (19/6/2024), malam.

BACA JUGA: Masuk Jenis Narkotika, Jokowi Minta Kemenkes, BRIN dan BPOM Meneliti Tanaman Kratom

Berdasarkan catatan Bisnis.com jaringan Harianogja.com, KPK belum lama ini mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku serta menghambat proses pencariannya. Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).

Setelah memeriksa tiga orang saksi itu, KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Ponsel dan catatan Hasto lalu disita saat pemeriksaan.

Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.

Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 28 Juni 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Jum'at, 28 Juni 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement