Advertisement
BPIP: Praktik Judi Online Ancam Eksistensi Bangsa
![BPIP: Praktik Judi Online Ancam Eksistensi Bangsa](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/17/1178221/judi-online.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Praktik judi online telah menjadi ancaman nyata bagi keutuhan hidup berkeluarga serta eksistensi suatu bangsa.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo mengemukakan bahwa judi online membuat masyarakat menjadi spekulatif. "Keinginan untuk cepat kaya tanpa bekerja keras membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi online," kata Benny Susetyo dikutip Senin (17/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Kecanduan Judi Online Berbahaya untuk Kesehatan Mental
Ketika kekalahan demi kekalahan menumpuk, kata Benny, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online.
Fenomena tersebut mengarah pada utang yang menumpuk dan sulit untuk dilunasi, sehingga memicu kemiskinan yang semakin akut. Judi online juga berdampak negatif pada moralitas individu, kata Benny menambahkan.
"Ketergantungan pada judi menggerus nilai-nilai moral dan etika, sehingga banyak orang yang rela melakukan apa saja demi mempertahankan kebiasaan berjudi mereka. Dampaknya, konflik keluarga tidak terelakkan," katanya.
Benny mengatakan, judi online tidak hanya menghancurkan individu dan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada meningkatnya kriminalitas. Transaksi besar-besaran yang terjadi dalam dunia judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga perekonomian nasional.
"Kebutuhan untuk membayar utang atau mengejar keuntungan cepat membuat banyak orang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, hingga kekerasan," katanya.
Menurut Benny, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan produktif dialihkan ke aktivitas ilegal judi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi menjadi terganggu, karena uang tidak berputar dalam kegiatan ekonomi yang nyata.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.
"Data tersebut menunjukkan bahwa judi online telah menjelma menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perputaran Uang Judi Online Ribuan Anggota DPR Mencapai Rp25 Miliar
- Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Semeru Mencapai 600 Meter
- Simulasi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rampung Disusun
- AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,19 Triliun dari Kasus Mafia Tanah
- CEK FAKTA: Rumah Mewah Ketua MK Suhartoyo Roboh, Begini Faktanya!
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- Eks Menteri Pertanian SYL Sebut Dirinya Menteri Termiskin
- Truk Pengangkut BBM yang Terbakar Hebat di Tol Solo-Ngawi Berhasil Dipadamkan
- Ibadah Haji 2024, 234 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
- Limosin Aurus, Mobil Mewah Hadiah Putin kepada Kim Jong Un, Bodi Tahan Peluru dan Ledakan
- Pencegahan Kejahatan Judi Online, BPK Minta Pemerintah Gencarkan Kampanye
- Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PDIP: Masih Bisa Dinego
- Truk Tangki BBM Pertamina Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono
Advertisement
Advertisement