Dinkes DIY Soroti Gejala Gangguan Mental pada Pelajar SMP dan SMA
Dinkes DIY memprioritaskan penanganan kesehatan mental pelajar setelah hasil CKG menemukan sekitar lima persen siswa SMP dan SMA mengalami kecemasan ringan.
Judi Online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok terkait kasus judi online (judol)
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan nilai transaksi yang ada pada 5.000 rekening yang sudah diblokir terkait judi daring tersebut.
"Itu terus meningkat, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir dan angkanya saya lupa ya, tetapi kalau akumulasi sejak disampaikan pak kepala itu di kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi adanya tindak pidana pencucian uang dalam kurun waktu lima sampai 15 hari.
"Setelah itu, blokir tadi bisa ditindaklanjuti oleh penyidik dan sejauh ini tidak ada keberatan, penyidik bisa memperpanjang blokir dan mencari alat bukti yang dihasilkan analisis PPATK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dinkes DIY memprioritaskan penanganan kesehatan mental pelajar setelah hasil CKG menemukan sekitar lima persen siswa SMP dan SMA mengalami kecemasan ringan.
Persib Bandung resmi datangkan Ragnar Oratmangoen dengan kontrak 3 tahun. Tambah kekuatan untuk Liga dan Asia.
Kapolri Listyo Sigit lantik 8 pejabat Polri termasuk 6 Kapolda. Ini daftar lengkap dan pesan penting untuk pelayanan publik.
Pertamina RJBT salurkan 9,3 juta liter avtur untuk 208 penerbangan haji 2026 di Solo dan Jogja.
Kebakaran TPA Jatiwaringin sulit dipadamkan karena mirip gambut. KLH kerahkan drone, Manggala Agni, dan TMC.
Said Iqbal turun langsung telusuri isu PHK di Tokopedia dan TikTok, pemerintah utamakan dialog dan perlindungan pekerja.