Hashim Ingatkan Rusun Manggarai Jangan Diborong Spekulan
Hashim Djojohadikusumo mengingatkan Rusun Manggarai tidak diborong spekulan. Proyek ini menyediakan 3.784 unit hunian bagi MBR.
Judi Online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok terkait kasus judi online (judol)
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan nilai transaksi yang ada pada 5.000 rekening yang sudah diblokir terkait judi daring tersebut.
"Itu terus meningkat, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir dan angkanya saya lupa ya, tetapi kalau akumulasi sejak disampaikan pak kepala itu di kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi adanya tindak pidana pencucian uang dalam kurun waktu lima sampai 15 hari.
"Setelah itu, blokir tadi bisa ditindaklanjuti oleh penyidik dan sejauh ini tidak ada keberatan, penyidik bisa memperpanjang blokir dan mencari alat bukti yang dihasilkan analisis PPATK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hashim Djojohadikusumo mengingatkan Rusun Manggarai tidak diborong spekulan. Proyek ini menyediakan 3.784 unit hunian bagi MBR.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.
Gunung Gandul Wonogiri terbakar dua kali dalam sehari. Sekitar 4 hektare hutan terbakar dan api baru berhasil dipadamkan pukul 20.00 WIB.
Kemenhub memperkuat kesiapan personel SAR menghadapi kecelakaan dan kebakaran kapal melalui pembekalan keterampilan serta SOP keselamatan.
Manchester United mengawali Liga Inggris 2026/2027 dengan kekalahan 0-2 dari tim promosi Hull City di MKM Stadium.
Prabowo menegaskan korporasi yang terbukti membakar hutan akan ditindak hukum. Empat perusahaan di Kalbar kini dalam penyelidikan.