Advertisement
Kuasa Hukum Hasto dan Kusnadi Sebut Komnas HAM Segera Panggil Kapolri
![Kuasa Hukum Hasto dan Kusnadi Sebut Komnas HAM Segera Panggil Kapolri](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/12/1177758/hasto.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kuasa hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Petrus Selestinus, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dia menjelaskan bahwa pemanggilan itu terkait dengan penyitaan telepon seluler (ponsel) dan barang milik Kusnadi dan Hasto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Adapun hal tersebut telah dilaporkan kepada Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). "Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah [berasal dari] Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK, baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit," kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro yang menerima dirinya dan kuasa hukum yang lain, serta Kusnadi, pada Rabu, mengatakan akan memanggil Kapolri untuk dimintai penjelasan secara langsung. "Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk membenahi proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK," ujarnya.
BACA JUGA: Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Akan Adukan Penyidik
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Viral Aksi Kejar-kejaran Motor Berujung Kecelakaan di Jalan Kaliurang Sleman
- Profil Matthew Baker, Pemain Diaspora Timnas U-16 yang Disandingkan Jay Idzes
- The Sunan Hotel Solo Gelar Talkshow tentang Kesehatan Mental di D’Pool Bar
- Nova Arianto Sebut Timnas U-16 Sempat Gugup meski Menang 3-0 atas Singapura
Berita Pilihan
- Bandara Naratetama di IKN Dibuka untuk Pendaratan Pesawat Mulai 1 Agustus 2024
- SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan
- Mulai Besok 22 Juni, Jemaah Haji Kembali Tiba di Indonesia
- Alihkan Kuota Haji Reguler ke Furoda, Kemenag Disebut Sembrono
- Palang Merah Indonesia Bantu 500 Unit Tenda ke Pengungsian di Gaza
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178818/ilustrasi-perbaikan-jalan.jpg)
Rp14 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan 2 Ruas Jalan di Gunungkidul
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/20/1178614/satai.jpg)
Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Tok! KPK Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN
- Kian Marak, Ini Momen Awal Mula Masuknya Judi Online ke Indonesia
- Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya
- Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam Dalam Koper Bagasi saat Pulang ke Tanah Air
- KPK Geledah 3 Rumah Terkait Dugaan Korupsi di Perusahan Gas Negara, Sejumlah Dokumen Disita
- Sabtu Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua Sedunia
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api untuk Sewa Helikopter Menhub Budi Karya
Advertisement
Advertisement