Advertisement

Promo November

Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Akan Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 12 Juni 2024 - 17:07 WIB
Sunartono
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Akan Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA - HO/PDIP)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengadukan perlakuan penyidik Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Kommas HAM.

Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing menilai aksi penyitaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa barang milik Kusnadi beberapa waktu lalu dianggap sebagai pelanggaran HAM.  Pasalnya, Kusnadi saat itu hanya mendampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristianto yang sedang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Harun Masiku.

Advertisement

"Kami akan adukan hal ini ke Komnas HAM," kata Johannes kepada JIBI/Bisnis di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

KPK menyita barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, hal itu terjadi ketika Hasto dan stafnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai dengan saat ini masih buron.

KPK belum lama ini mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun serta menghambat proses pencariannya. Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara). 

Setelah memeriksa tiga orang saksi itu, KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Ponsel dan catatan Hasto lalu disita saat pemeriksaan.  Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia. Harun ditetapkan masuk DPO KPK sejak 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement