Advertisement
Suami BCL Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Dana, Begini Kronologi Kasusnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya tengah memproses laporan terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kejadian ini bermula saat pembangunan perusahaan makanan dan minuman PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS) pada 2015.
Advertisement
Perusahaan tersebut mengelola restoran Harlow Brasserie uang berlokasi di The H Tower, Mezzanine Floor Jalan Rasuna Said, Karet Kuningan Jakarta.
"Bahwa awalnya pelapor Arina Winarto bersama Tiko Pradipta mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran [pada 2015]," kata Ade saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Awalnya, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan di bank Danamon cabang Panglima Polim.
BACA JUGA: Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Uang
Singkatnya, restoran tersebut beroperasi hingga akhirnya pada 2019. Kemudian, saat Arina dan Tiko bercerai, pelapor menemukan laporan keuangan perusahaan pada 2017. Arina menemukan soal adanya selisih Rp140 juta.
Selain itu, pelapor juga menemukan kejanggalan transaksi dari tiga rekening atas nama perusahaan yang tidak jelas peruntukannya.
"Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan saat ini pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus yang menjerat suami BCL tersebut.
"Iya benar mas. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
Advertisement

PT KAI Meminta Warga Lempuyangan Mengosongkan Rumah Sengketa Dalam Tujuh Hari
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Menyatakan Keaslian Ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi
- Tom Lembong Sakit, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula Ditunda
- Polisi Semarang Tangkap 2 Warga Pengeroyok Debt Collector
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Halte KRL Jogja-Solo Akan Dibangun di Dekat Kampus UNS Solo, Begini Kondisi Lokasinya
- Patah Tulang Akibat Kecelakaan, 1 Jemaah Calon Haji Asal Wonogiri Gagal Berangkat
- Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Laporan di Polda Metro Jaya Masuk Tahap Penyelidikan
Advertisement