Suami BCL Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Dana, Begini Kronologi Kasusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya tengah memproses laporan terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kejadian ini bermula saat pembangunan perusahaan makanan dan minuman PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS) pada 2015.
Advertisement
Perusahaan tersebut mengelola restoran Harlow Brasserie uang berlokasi di The H Tower, Mezzanine Floor Jalan Rasuna Said, Karet Kuningan Jakarta.
"Bahwa awalnya pelapor Arina Winarto bersama Tiko Pradipta mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran [pada 2015]," kata Ade saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Awalnya, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan di bank Danamon cabang Panglima Polim.
BACA JUGA: Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Uang
Singkatnya, restoran tersebut beroperasi hingga akhirnya pada 2019. Kemudian, saat Arina dan Tiko bercerai, pelapor menemukan laporan keuangan perusahaan pada 2017. Arina menemukan soal adanya selisih Rp140 juta.
Selain itu, pelapor juga menemukan kejanggalan transaksi dari tiga rekening atas nama perusahaan yang tidak jelas peruntukannya.
"Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan saat ini pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus yang menjerat suami BCL tersebut.
"Iya benar mas. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement