Advertisement
Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Uang
![Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Uang](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/04/1176775/suami-bcl.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Advertisement
Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
BACA JUGA: Lee Dong Wook Debut Akting Suara di Inside Out 2
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Leo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.
BACA JUGA: Perangkat Desa di Sleman Palsukan Surat Kuasa, Gadaikan Sertifikat Tanah
“LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.
Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANTARA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MKD Klaim Anggota DPR Ri Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang, Selebihnya Staf dan Pekerja
- Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
- Ketua KPK Sementara Ungkap Kasus Firli Memperburuk Citra Lembaga
- Indonesia Kutuk Rencana Israel Sahkan Pemukiman yahudi di Tepi Barat Palestina
- Memperkuat Ketahanan Keluarga, Pemerintah Godok Aturan Cuti Ayah untuk ASN
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/02/1179971/img-20240702-wa0034.jpg)
1.676 Calon Siswa SMP di Kota Jogja Akan Diterima Lewat Jalur Zonasi Daerah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Akui Temui Elite PDIP, Ini yang Dibahas
- Kaesang Disurvei Paling Populer, PKB Tak Tertarik
- Ketua KPK Sementara Ungkap Kasus Firli Memperburuk Citra Lembaga
- 60 Piagam Palsu Dipakai untuk PPDB SMA di Jawa Tengah
- Terbukti Bermain Judi Online, Anggota DPR Bakal Disanksi Keras oleh MKD
- ASN ke IKN Bakal Dapat Insentif, Besarannya Masih Digodok Pemerintah
- Gerindra Sebut Bakal Hadirkan Sosok Baru di Pilkada Jakarta
Advertisement
Advertisement