Advertisement
Presiden Joko Widodo Diminta Pilih Anggota Pansel KPK Berkualitas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memilih calon anggota panitia seleksi pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang berkualitas.
Hal ini diutarakan mantan penyidik KPK Novel Baswedan ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, ia menyebut bahwa hasil pilihan pansel KPK sebelumnya menghasilkan pimpinan yang rata-rata bermasalah.
Advertisement
Menurutnya, apabila proses pemilihan hanya sekadar menetapkan susunan yang telah direncanakan sebelumnya tanpa memperhatikan kualitas calon pemimpin, maka akan menjadi preseden buruk untuk lembaga antirasuah tersebut.
Karena itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin yang memiliki hak dalam memilih anggota pansel KPK selanjutnya, dapat kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut dengan memilih anggota pansel yang berkualitas.
“Di penghujung pemerintahan, Pak Jokowi tentu seharusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang betul-betul independen, mandiri, profesional, dan memiliki kompetensi serta pengalaman,” kata dia.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mengkaji nama-nama kandidat calon anggota Pansel KPK. Ia menyebut, daftar nama akan selesai pada bulan Juni.
BACA JUGA: Pilkada Bantul, Ini Pesan Wabup Joko kepada Bupati Halim
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden dalam menetapkan anggota pansel dengan berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Ari.
Selain itu, kata dia, Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menyebut, keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
Advertisement

Sejak Kasus Mbah Tupon, Pemkab Bantul Kini Gencarkan Layanan Hukum Gratis
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Umumkan Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Presiden Prabowo
- Tersangka Kasus Kekerasan PPDS Undip Sudah Ditetapkan dan Segera Diadili
- Di Sekolah Anti Korupsi, Ahmad Luthfi Minta Kades Jadi Problem Solver Masyarakat
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu yang Menewaskan Tiga Orang
Advertisement
Advertisement