Advertisement
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaku penikaman terhadap imam musala berinisial MGS (25) ditembak polisi pada bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap, di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam (23/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa sebelum terduga pelaku ditangkap, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan. Hanya saja, tembakan peringatan itu tidak digubris oleh pelaku dan berusaha lari.
Advertisement
BACA JUGA: Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Penikam Imam Musala di Kebon Jeruk
"Sempat ada tembakan peringatan, tapi pelaku melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," katanya, Jumat (24/5/2024)
Setelah ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.
Penyidik pun hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam mushalla di kawasan Kedoya Utara tersebut. "Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat. Menurut keterangan polisi, sesuai dengan sketsa yang disebar, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.
BACA JUGA: Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
Adapun penikaman ustadz Saidih yang tewas usai dilarikan ke rumah sakit itu terjadi di tempat wudhu Musala Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5).
"Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, 'maling maling'. Jemaah lalu turun ke tempat wudhu dan ternyata korban sudah berdarah-darah," kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis (16/5/2024).
Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Minor, Pemda DIY Tak Bisa Tindak Jual-Beli Daging Anjing
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- Pemuda Diamankan Polsek Sleman Usai Aniaya Pengendara dengan Celurit
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 31 Okt 2025
- ADD Sleman Naik Rp7 M, Siltap Lurah & Pamong Dikerek
- Kualitas Pembiayaan Jaga Laba BTPN Syariah Q3 2025
- Jalur Trans Jogja Malioboro-Tugu-Giwangan hingga Prambanan
- Dominasi Ducati di MotoGP Bakal Meredup
Advertisement
Advertisement



