Advertisement
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaku penikaman terhadap imam musala berinisial MGS (25) ditembak polisi pada bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap, di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam (23/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa sebelum terduga pelaku ditangkap, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan. Hanya saja, tembakan peringatan itu tidak digubris oleh pelaku dan berusaha lari.
Advertisement
BACA JUGA: Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Penikam Imam Musala di Kebon Jeruk
"Sempat ada tembakan peringatan, tapi pelaku melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," katanya, Jumat (24/5/2024)
Setelah ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.
Penyidik pun hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam mushalla di kawasan Kedoya Utara tersebut. "Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat. Menurut keterangan polisi, sesuai dengan sketsa yang disebar, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.
BACA JUGA: Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
Adapun penikaman ustadz Saidih yang tewas usai dilarikan ke rumah sakit itu terjadi di tempat wudhu Musala Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5).
"Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, 'maling maling'. Jemaah lalu turun ke tempat wudhu dan ternyata korban sudah berdarah-darah," kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis (16/5/2024).
Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Hore! Petani Kulonprogo Mendapat Bantuan Alsintan Traktor dan Pompa Air
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK: Suap TKA di Kemenaker Berjalan Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
Advertisement